Memasuki Februari 2026, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri kembali menjadi salah satu fasilitas pembiayaan yang paling banyak diincar oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bunga yang rendah, tenor fleksibel, serta plafon besar hingga Rp200 juta menjadi alasan utama tingginya minat pengajuan, bahkan dari UMKM perintis yang baru memasuki tahap awal operasional.
Program KUR Mandiri tahun ini masih menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat kapasitas usaha kecil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bank Mandiri menyalurkan KUR melalui beberapa kategori, mulai dari KUR Mikro, KUR Kecil, hingga KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Nah, untuk pengajuan hingga Rp200 juta, skema masuk dalam KUR Kecil, yang dibuka bagi pelaku usaha yang telah berjalan termasuk UMKM perintis yang mulai tumbuh dan membutuhkan modal lebih besar.
Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri Februari 2026
Bagi pemohon yang ingin mengajukan plafon hingga Rp200 juta, sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Secara umum, syarat yang diberlakukan tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya.
1. Persyaratan Dasar Debitur
– Warga Negara Indonesia (WNI) – Memiliki usaha produktif – Usaha telah berjalan minimal enam bulan – Tidak sedang menerima kredit produktif lain di luar KUR – Kredit konsumtif seperti KPR atau kendaraan masih diperbolehkan
2. Dokumen Administrasi
Jadi, calon debitur perlu menyiapkan dokumen berikut:
– KTP – Kartu Keluarga – NPWP (wajib untuk plafon di atas Rp50 juta) – Surat keterangan usaha atau NIB
Bank Mandiri juga akan melakukan survei langsung ke lokasi usaha sebagai bagian dari proses analisis kelayakan pembiayaan.
Apakah UMKM Perintis Bisa Mengajukan Rp200 Juta?
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












