Harga emas Antam mengalami lonjakan cukup signifikan pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam sehari saja, nilai jual emas naik Rp40.000 per gram. Kini, harga emas Antam mencapai Rp3.087.000 per gram, naik dari sebelumnya yang berada di level Rp3.047.000 per gram. Bahkan harga beli kembali atau buyback juga ikut naik, menjadi Rp2.847.000 per gram.
Lonjakan ini cukup mencolok, terutama bagi investor atau kolektor emas yang memantau perkembangan harga harian. Kenaikan sebesar Rp40.000 per gram dalam satu hari menunjukkan volatilitas pasar yang cukup tinggi, dan tentu saja berdampak langsung pada nilai investasi dan koleksi emas batangan Antam.
Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Setiap ukuran memiliki harga jual yang bervariasi sesuai beratnya. Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Rabu, 11 Maret 2026.
Sebelum masuk ke daftar harga lengkap, penting untuk diketahui bahwa harga ini sudah mencerminkan kenaikan terkini dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar global dan kebijakan dari PT Aneka Tambang (Antam) selaku produsen emas batangan tersebut.
1. Lihat Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran
Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan ukuran gram:
| Berat Emas | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.593.500 |
| 1 gram | 3.087.000 |
| 2 gram | 6.114.000 |
| 3 gram | 9.146.000 |
| 5 gram | 15.210.000 |
| 10 gram | 30.365.000 |
| 25 gram | 75.787.000 |
| 50 gram | 151.495.000 |
| 100 gram | 302.912.000 |
| 250 gram | 757.015.000 |
| 500 gram | 1.513.820.000 |
| 1.000 gram | 3.027.600.000 |
Harga di atas belum termasuk biaya administrasi atau pajak yang berlaku, tergantung jenis transaksi yang dilakukan. Untuk pembelian maupun penjualan kembali, ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan.
Pajak Buyback dan Pembelian Emas Antam
Investasi emas tidak hanya soal harga beli dan jual. Ada aspek penting lainnya, yaitu pajak. Setiap transaksi yang dilakukan melalui Antam atau rekanan resminya, baik itu pembelian maupun penjualan kembali, akan terkena ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Jika menjual kembali emas batangan ke Antam dan nilai transaksi melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Berikut ketentuan lengkapnya:
- Pemilik NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% dari nilai transaksi.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3% dari nilai transaksi.
Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback, jadi nominal yang diterima akan sedikit lebih rendah dari nilai transaksi bruto.
3. Pajak Pembelian Emas Batangan
Selain buyback, pembelian emas batangan juga terkena PPh Pasal 22.
Rinciannya sebagai berikut:
- Pemegang NPWP: 0,45% dari nilai pembelian.
- Non-NPWP: 0,9% dari nilai pembelian.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak, sehingga transparansi tetap terjaga.
Mengapa Harga Emas Antam Naik?
Kenaikan harga emas Antam kali ini tidak datang begitu saja. Ada beberapa faktor yang bisa memicu lonjakan harga emas secara global maupun lokal.
4. Faktor Global yang Mempengaruhi Harga Emas
Emas sering dijadikan aset aman saat ketidakpastian ekonomi meningkat. Jika investor merasa khawatir dengan kondisi pasar saham atau mata uang tertentu, mereka cenderung beralih ke emas. Hal ini bisa terjadi karena:
- Ketegangan geopolitik dunia
- Pelemahan mata uang dolar AS
- Kebijakan moneter bank sentral yang longgar
5. Kebijakan Harga Oleh Antam
PT Aneka Tambang sebagai produsen emas Antam juga memiliki kebijakan penetapan harga yang mengacu pada harga pasar global. Namun, karena emas Antam juga merupakan produk investasi, maka harga jualnya bisa berbeda dengan harga beli kembali (buyback), menciptakan spread yang menjadi sumber pendapatan perusahaan.
Tips Investasi Emas Antam
Investasi emas bisa menjadi pilihan yang cerdas, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi ini benar-benar menguntungkan.
6. Pilih Ukuran Emas yang Sesuai
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Jika baru mulai berinvestasi, tidak perlu membeli ukuran besar. Mulailah dari ukuran kecil seperti 1 gram atau 5 gram agar lebih fleksibel.
7. Simpan Bukti Transaksi dan Pajak
Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas harus disimpan bukti potong pajaknya. Ini penting untuk keperluan pelaporan pajak dan juga sebagai arsip pribadi.
8. Cek Harga Secara Berkala
Harga emas bisa berubah setiap hari. Untuk mendapatkan harga terbaik, pantau terus perkembangan harga emas Antam melalui situs resmi Logam Mulia atau channel resmi Antam.
Disclaimer
Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan kebijakan dari PT Aneka Tambang. Data harga yang disajikan dalam artikel ini berlaku per Rabu, 11 Maret 2026, dan dapat berbeda pada tanggal transaksi berikutnya. Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Investasi emas juga melibatkan risiko, termasuk fluktuasi harga dan kebijakan pajak yang bisa berubah. Sebaiknya konsultasikan dengan ahli keuangan atau konsultan pajak untuk informasi lebih lanjut.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












