Sistem perpajakan digital Coretax yang dikembangkan Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan. Meski sudah menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun, performa sistem ini masih kerap dipertanyakan. Bukan hanya soal biaya, tapi juga kesiapan teknis yang belum maksimal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi Coretax. Menurutnya, sistem yang sejatinya dibuat untuk memperkuat administrasi perpajakan nasional ini masih kerap mengalami gangguan. Padahal, ekspektasi awalnya adalah peningkatan efisiensi dan penerimaan negara.
Kinerja Coretax yang Menuai Kritik
Sejak peluncurannya, Coretax memang menjanjikan transformasi digital di sektor perpajakan. Namun, realitas di lapangan justru kerap mengecewakan. Gangguan teknis masih sering terjadi, terutama saat periode puncak pelaporan pajak.
Masalah ini bukan sekadar gangguan biasa. Jika terus berlangsung, potensi penurunan kepatuhan wajib pajak bisa terjadi. Apalagi, sistem ini menjadi pintu utama dalam pelaporan SPT tahunan.
1. Uji Coba Sistem Dinilai Kurang Menyeluruh
Salah satu akar masalah yang diungkap Said adalah minimnya pengujian sebelum peluncuran. Coretax seharusnya melalui uji coba menyeluruh, terutama dalam hal keamanan dan kapasitas trafik.
Tanpa pengujian yang memadai, sistem rentan terhadap error saat diakses oleh banyak pengguna secara bersamaan. Ini yang kemudian memicu keluhan dari wajib pajak, terutama saat batas waktu pelaporan mendekat.
2. Kesiapan Infrastruktur Teknologi Belum Mumpuni
Selain pengujian, infrastruktur teknologi yang mendukung Coretax juga menjadi sorotan. Infrastruktur yang tidak sejalan dengan beban pengguna bisa menyebabkan lambatnya akses dan bahkan downtime.
Padahal, sistem perpajakan harus bisa diandalkan setiap saat. Karena ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
Dampak Gangguan Coretax Terhadap Penerimaan Negara
Pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. Jika sistem pelaporan bermasalah, risiko kehilangan pendapatan negara pun meningkat. Terlebih di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
1. Risiko Penurunan Kepatuhan Wajib Pajak
Wajib pajak yang kesulitan mengakses sistem, cenderung menunda pelaporan. Jika hal ini terjadi dalam skala besar, maka jumlah SPT yang masuk pun bisa menurun.
Penundaan pelaporan juga bisa berujung pada sanksi, yang pada akhirnya menurunkan kepatuhan sukarela. Padahal, kepatuhan sukarela adalah kunci utama dalam sistem perpajakan yang sehat.
2. Ancaman pada Target Penerimaan Negara
Jika pelaporan terganggu, maka target penerimaan negara pun bisa terancam. Terutama jika gangguan terjadi saat periode kritis seperti Maret hingga April setiap tahunnya.
Ketika wajib pajak tidak bisa melaporkan SPT tepat waktu, maka penerimaan negara pun akan tertunda. Ini bisa berdampak pada realisasi anggaran pembangunan nasional.
Penyebab Gangguan Coretax
Tak hanya soal anggaran, ada beberapa faktor teknis yang turut menyebabkan gangguan berulang pada Coretax. Memahami penyebab ini penting untuk mencari solusi jangka panjang.
1. Desain Sistem yang Tidak Fleksibel
Desain sistem yang tidak fleksibel membuat Coretax rentan terhadap lonjakan pengguna. Saat akses meningkat, sistem tidak mampu menyesuaikan diri dengan cepat.
Akibatnya, server down dan pengguna tidak bisa mengakses fitur penting seperti pelaporan SPT atau pengunduhan bukti pembayaran.
2. Kurangnya Sinkronisasi Antar Modul
Coretax terdiri dari berbagai modul yang saling terhubung. Namun, jika sinkronisasi antar modul tidak berjalan baik, maka data bisa terhambat atau bahkan hilang.
Hal ini juga memicu ketidakakuratan data pelaporan, yang berujung pada ketidaknyamanan pengguna dan potensi sanksi.
3. Keterbatasan SDM Teknis
Selain infrastruktur, SDM yang mengelola sistem juga menjadi faktor penting. Jika SDM tidak cukup terlatih, maka respon terhadap gangguan pun bisa terlambat.
Padahal, dalam sistem digital, waktu respon sangat menentukan kepuasan pengguna. Semakin lama sistem down, semakin besar risiko kehilangan kepercayaan.
Rekomendasi Perbaikan Coretax
Agar Coretax bisa berfungsi optimal, beberapa langkah perbaikan perlu segera dilakukan. Tidak hanya soal teknis, tapi juga manajemen dan pengelolaan sistem secara keseluruhan.
1. Lakukan Uji Tekanan Secara Berkala
Uji tekan atau stress test harus dilakukan secara berkala, terutama menjelang masa pelaporan pajak. Ini untuk memastikan sistem mampu menangani lonjakan pengguna.
Uji ini juga harus mencakup keamanan data dan kecepatan respon server.
2. Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur
Infrastruktur teknologi harus ditingkatkan agar mampu menampung pengguna dalam jumlah besar. Termasuk peningkatan bandwidth dan server cadangan.
Dengan infrastruktur yang kuat, sistem bisa berjalan lebih stabil dan minim gangguan.
3. Latih SDM Teknis dengan Standar Tinggi
SDM yang mengelola Coretax harus dilatih secara intensif. Mereka harus paham cara menangani gangguan secara cepat dan tepat.
Pelatihan ini juga harus mencakup simulasi kondisi darurat agar respon saat gangguan benar-benar efektif.
4. Bangun Sistem Cadangan (Backup)
Sistem cadangan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan layanan. Saat sistem utama down, pengguna bisa dialihkan ke sistem cadangan tanpa kehilangan data.
Ini akan mengurangi risiko kehilangan data dan menjaga kepercayaan pengguna terhadap sistem.
Tabel Perbandingan Kinerja Coretax Sebelum dan Sesudah Perbaikan
| Aspek | Sebelum Perbaikan | Setelah Perbaikan |
|---|---|---|
| Waktu Respon Server | Lambat (lebih dari 10 detik) | Cepat (kurang dari 3 detik) |
| Ketersediaan Sistem | Sering down saat puncak akses | Stabil sepanjang waktu |
| Keamanan Data | Rentan error dan kebocoran | Terjamin dengan enkripsi tingkat tinggi |
| Kepuasan Pengguna | Rendah (banyak keluhan) | Meningkat (umpan balik positif) |
Kesimpulan
Coretax memiliki potensi besar untuk mendukung digitalisasi perpajakan nasional. Namun, potensi itu belum sepenuhnya bisa direalisasikan karena berbagai kendala teknis. Gangguan yang terus terjadi bukan hanya merugikan wajib pajak, tapi juga berdampak pada penerimaan negara.
Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur hingga SDM. Tanpa perbaikan ini, risiko kehilangan kepercayaan publik dan penurunan penerimaan negara akan terus mengintai.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terbuka dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung perkembangan kebijakan dan teknologi terkait.
Popy Lestary merupakan jurnalis keuangan dan kreator konten yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya mencakup perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Popy berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan.












