Menjelang Lebaran 2026, isu tentang kemungkinan adanya periode ketiga penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI kembali ramai dibahas. Banyak pihak berharap akan ada penambahan jadwal mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi di periode sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Bank Indonesia soal rencana tersebut.
Sejauh ini, layanan penukaran uang baru tahun ini hanya terdiri dari dua periode. Informasi ini bersumber langsung dari situs resmi BI dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Meskipun begitu, masyarakat tetap diimbau untuk memantau perkembangan terkini melalui kanal resmi, karena jadwal bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi dan kebutuhan.
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026
Sebelum membahas kemungkinan adanya periode ketiga, penting untuk memahami jadwal resmi dua periode yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Kedua periode ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan uang tunai menjelang Idul Fitri 2026, khususnya bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru secara digital melalui layanan PINTAR BI.
1. Periode Pertama
Periode pertama penukaran uang baru melalui PINTAR BI dimulai dengan pemesanan online. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada:
- 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
Sementara itu, untuk masyarakat di luar Pulau Jawa, pemesanan dimulai sedikit lebih awal, yaitu pada:
- 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Setelah proses pemesanan selesai, penukaran fisik uang baru dapat dilakukan mulai:
- 18 Februari hingga 27 Februari 2026
2. Periode Kedua
Periode kedua dibuka sebagai respons terhadap permintaan tinggi dari masyarakat. Jadwal pemesanan dan penukaran dirancang agar lebih fleksibel dan menjangkau lebih banyak orang.
Pemesanan periode kedua dimulai pada:
- 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Dan penukaran fisiknya berlangsung mulai:
- 5 Maret hingga 14 Maret 2026
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru via PINTAR BI
Untuk bisa mengikuti layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan tertib dan transparan.
1. Wajib Menggunakan Aplikasi PINTAR BI
Peserta harus mengunduh dan mendaftar di aplikasi PINTAR BI terlebih dahulu. Aplikasi ini menjadi sarana utama dalam proses pemesanan dan pengambilan uang baru.
2. Identitas Diri yang Valid
Setiap pemesan wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku. Data ini akan diverifikasi saat penukaran fisik.
3. Batas Penukaran Per Orang
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar:
- Rp 750.000 per orang per periode
Jumlah ini mencakup pecahan uang kertas dan logam sesuai ketersediaan.
4. Lokasi Pengambilan Harus Sesuai
Peserta wajib mengambil uang baru di lokasi yang telah ditentukan saat pemesanan. Lokasi pengambilan biasanya berada di kantor perwakilan Bank Indonesia atau tempat yang ditunjuk oleh BI.
Tips Menghindari Kegagalan saat Penukaran Uang Baru
Meski prosesnya digital, tidak jarang masyarakat mengalami kendala saat penukaran. Agar tidak mengulang kesalahan yang sama, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Pastikan Data yang Dimasukkan Akurat
Kesalahan dalam pengisian data diri bisa menyebabkan penolakan saat verifikasi. Pastikan NIK, nama, dan nomor handphone yang digunakan sudah sesuai dengan KTP.
2. Lakukan Pemesanan di Awal Periode
Kuota penukaran terbatas dan biasanya habis dengan cepat. Maka, segera lakukan pemesanan begitu periode dibuka agar tidak ketinggalan.
3. Simpan Bukti Pemesanan
Setelah berhasil memesan, simpan bukti pemesanan baik dalam bentuk screenshot maupun softcopy. Bukti ini akan dibutuhkan saat pengambilan uang baru.
4. Datang Tepat Waktu
Jadwal pengambilan uang baru sangat ketat. Datanglah sesuai waktu yang telah ditentukan untuk menghindari antrian panjang atau kehabisan kuota.
Perlu Diingat: Jadwal Bisa Berubah Sewaktu-Waktu
Meskipun informasi di atas merupakan data resmi dari BI, jadwal dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu. Perubahan ini biasanya terjadi karena faktor teknis, cuaca ekstrem, atau situasi darurat lainnya. Oleh karena itu, selalu pantau situs resmi BI atau akun media sosialnya agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Penutup
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait periode ketiga penukaran uang baru melalui PINTAR BI 2026. Masyarakat yang ingin menukar uang baru disarankan untuk memanfaatkan dua periode yang sudah ditetapkan. Dengan memahami syarat dan cara penukaran, prosesnya bisa berjalan lebih lancar dan efisien.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari data resmi Bank Indonesia per April 2025. Jadwal dan syarat bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pastikan selalu mengakses informasi resmi dari BI untuk data terkini.
Popy Lestary merupakan jurnalis keuangan dan kreator konten yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya mencakup perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Popy berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan.












