Multifinance

Kapan Batas Akhir THR 2026 Harus Dibayar? Ini Dia Jadwal dan Cara Hitungnya untuk Semua Karyawan!

Nurkasmini Nikmawati
×

Kapan Batas Akhir THR 2026 Harus Dibayar? Ini Dia Jadwal dan Cara Hitungnya untuk Semua Karyawan!

Sebarkan artikel ini
Kapan Batas Akhir THR 2026 Harus Dibayar? Ini Dia Jadwal dan Cara Hitungnya untuk Semua Karyawan!

2026 mulai menjadi perbincangan serius di tengah kalangan pekerja dan . Pasalnya, telah menegaskan bahwa wajib dibayarkan penuh sebelum hari raya tiba, tanpa boleh dicicil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, , menyampaikan instruksi tegas bahwa THR bagi karyawan swasta harus diberikan secara penuh menjelang 2026. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers di , Selasa, 3 Maret 2026.

Kapan Batas Akhir THR 2026 Harus Dibayar?

Batas akhir pembayaran THR 2026 ditetapkan sebelum pelaksanaan Idulfitri. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR wajib sudah diterima karyawan paling lambat satu hari sebelum hari raya Idulfitri.

Tanggal Idulfitri 2026 diprediksi jatuh pada bulan Juni 2026. Oleh karena itu, batas akhir THR 2026 kemungkinan besar adalah 18 Juni 2026. Namun, tanggal pasti bisa berubah tergantung penetapan pemerintah.

1. Jadwal THR 2026 Berdasarkan Tanggal Idulfitri

Tanggal Perkiraan Idulfitri Batas Akhir THR
19 Juni 2026 18 Juni 2026
20 Juni 2026 19 Juni 2026
21 Juni 2026 20 Juni 2026
Baca Juga:  Cara Mengatur THR agar Tahan Lama dan Tidak Terbuang Percuma Setelah Idul Fitri!

Disclaimer: Jadwal di atas bersifat estimasi. Tanggal pasti akan disesuaikan dengan penetapan pemerintah menjelang Idulfitri 2026.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan THR?

THR bukan hanya untuk karyawan tetap. Hak penerima THR juga berlaku bagi karyawan kontrak, harian, dan baru, dengan syarat tertentu.

2. Kriteria Penerima THR Berdasarkan Masa Kerja

Masa Kerja Hak THR
≥ 1 tahun 100% pokok
< 1 tahun THR proporsional
< 1 bulan Tidak berhak THR

Rumus Hitung THR untuk Karyawan Tetap dan Baru

Perhitungan THR tidak sama rata. Besaran THR tergantung pada lama masa kerja dan status kepegawaian.

3. Rumus THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja ≥ 1 Tahun

THR = 100% x Gaji Pokok

Contoh:
Jika gaji pokok Rp5.000.000, maka THR yang diterima adalah Rp5.000.000.

4. Rumus THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja < 1 Tahun

THR = (Lama Bekerja / 12 bulan) x Gaji Pokok

Contoh:
Seorang karyawan bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp4.800.000.

THR = (6 / 12) x Rp4.800.000 = Rp2.400.000

Aturan THR untuk Karyawan Kontrak dan Harian Lepas

THR juga berlaku untuk karyawan kontrak dan harian lepas. Namun, perhitungannya tetap mengacu pada masa kerja dan gaji pokok yang diterima.

5. Syarat THR untuk Karyawan Kontrak

  • Minimal bekerja selama 1 bulan penuh
  • THR dihitung proporsional sesuai masa kerja
  • Gaji pokok dijadikan patokan perhitungan

Perbedaan THR untuk Karyawan Tetap dan Baru

Karyawan tetap dan baru memiliki hak THR yang berbeda, terutama dalam hal besaran dan waktu pemberian.

6. Perbandingan THR Karyawan Tetap vs Baru

Kriteria Karyawan Tetap Karyawan Baru
Masa Kerja ≥ 1 tahun < 1 tahun
Besaran THR 100% gaji pokok Proporsional
Waktu Pemberian Sebelum Idulfitri Sebelum Idulfitri
Baca Juga:  Bocoran Waktu Cairnya THR ASN dari Purbaya, Simak Yuk!

Penalti bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR

Perusahaan yang tidak memenuhi batas akhir THR bisa terkena sanksi. telah menyiapkan langkah tegas terhadap pelanggar aturan THR.

7. Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR

  • Denda administratif
  • Pemanggilan pihak manajemen
  • Pencantuman dalam daftar hitam

Tips bagi Karyawan untuk Menuntut Hak THR

Bagi karyawan yang belum menerima THR menjelang batas akhir, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh.

8. Langkah Menuntut THR yang Terlambat

  1. Konfirmasi langsung ke HRD atau manajemen
  2. Simpan bukti komunikasi dan surat perjanjian kerja
  3. Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat
  4. Ajukan mediasi atau proses hukum jika diperlukan

Kesimpulan

THR 2026 wajib dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri, dengan besaran tergantung masa kerja. Karyawan tetap berhak mendapatkan THR penuh, sedangkan karyawan baru mendapat THR proporsional.

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini bisa terkena sanksi. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami haknya dan menuntut THR secara profesional jika terjadi keterlambatan.

Disclaimer: Informasi ini bersifat panduan dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru dari pemerintah. Jadwal dan besaran THR mengacu pada ketentuan yang berlaku hingga Maret 2026.

Nurkasmini Nikmawati
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.