THR Lebaran 2026 mulai menjadi perbincangan serius di tengah kalangan pekerja dan pengusaha. Pasalnya, pemerintah telah menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan penuh sebelum hari raya tiba, tanpa boleh dicicil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan instruksi tegas bahwa THR bagi karyawan swasta harus diberikan secara penuh menjelang Idulfitri 2026. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Kapan Batas Akhir THR 2026 Harus Dibayar?
Batas akhir pembayaran THR 2026 ditetapkan sebelum pelaksanaan Idulfitri. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR wajib sudah diterima karyawan paling lambat satu hari sebelum hari raya Idulfitri.
Tanggal Idulfitri 2026 diprediksi jatuh pada bulan Juni 2026. Oleh karena itu, batas akhir THR 2026 kemungkinan besar adalah 18 Juni 2026. Namun, tanggal pasti bisa berubah tergantung penetapan pemerintah.
1. Jadwal THR 2026 Berdasarkan Tanggal Idulfitri
| Tanggal Perkiraan Idulfitri | Batas Akhir THR |
|---|---|
| 19 Juni 2026 | 18 Juni 2026 |
| 20 Juni 2026 | 19 Juni 2026 |
| 21 Juni 2026 | 20 Juni 2026 |
Disclaimer: Jadwal di atas bersifat estimasi. Tanggal pasti akan disesuaikan dengan penetapan pemerintah menjelang Idulfitri 2026.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan THR?
THR bukan hanya untuk karyawan tetap. Hak penerima THR juga berlaku bagi karyawan kontrak, harian, dan baru, dengan syarat tertentu.
2. Kriteria Penerima THR Berdasarkan Masa Kerja
| Masa Kerja | Hak THR |
|---|---|
| ≥ 1 tahun | 100% gaji pokok |
| < 1 tahun | THR proporsional |
| < 1 bulan | Tidak berhak THR |
Rumus Hitung THR untuk Karyawan Tetap dan Baru
Perhitungan THR tidak sama rata. Besaran THR tergantung pada lama masa kerja dan status kepegawaian.
3. Rumus THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja ≥ 1 Tahun
THR = 100% x Gaji Pokok
Contoh:
Jika gaji pokok Rp5.000.000, maka THR yang diterima adalah Rp5.000.000.
4. Rumus THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja < 1 Tahun
THR = (Lama Bekerja / 12 bulan) x Gaji Pokok
Contoh:
Seorang karyawan bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp4.800.000.
THR = (6 / 12) x Rp4.800.000 = Rp2.400.000
Aturan THR untuk Karyawan Kontrak dan Harian Lepas
THR juga berlaku untuk karyawan kontrak dan harian lepas. Namun, perhitungannya tetap mengacu pada masa kerja dan gaji pokok yang diterima.
5. Syarat THR untuk Karyawan Kontrak
- Minimal bekerja selama 1 bulan penuh
- THR dihitung proporsional sesuai masa kerja
- Gaji pokok dijadikan patokan perhitungan
Perbedaan THR untuk Karyawan Tetap dan Baru
Karyawan tetap dan baru memiliki hak THR yang berbeda, terutama dalam hal besaran dan waktu pemberian.
6. Perbandingan THR Karyawan Tetap vs Baru
| Kriteria | Karyawan Tetap | Karyawan Baru |
|---|---|---|
| Masa Kerja | ≥ 1 tahun | < 1 tahun |
| Besaran THR | 100% gaji pokok | Proporsional |
| Waktu Pemberian | Sebelum Idulfitri | Sebelum Idulfitri |
Penalti bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Perusahaan yang tidak memenuhi batas akhir THR bisa terkena sanksi. Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan langkah tegas terhadap pelanggar aturan THR.
7. Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
- Denda administratif
- Pemanggilan pihak manajemen
- Pencantuman dalam daftar hitam ketenagakerjaan
Tips bagi Karyawan untuk Menuntut Hak THR
Bagi karyawan yang belum menerima THR menjelang batas akhir, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh.
8. Langkah Menuntut THR yang Terlambat
- Konfirmasi langsung ke HRD atau manajemen
- Simpan bukti komunikasi dan surat perjanjian kerja
- Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat
- Ajukan mediasi atau proses hukum jika diperlukan
Kesimpulan
THR 2026 wajib dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri, dengan besaran tergantung masa kerja. Karyawan tetap berhak mendapatkan THR penuh, sedangkan karyawan baru mendapat THR proporsional.
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini bisa terkena sanksi. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami haknya dan menuntut THR secara profesional jika terjadi keterlambatan.
Disclaimer: Informasi ini bersifat panduan dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru dari pemerintah. Jadwal dan besaran THR mengacu pada ketentuan yang berlaku hingga Maret 2026.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.












