Multifinance

HIPMI Desak Perubahan Sistem Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Negara!

Erna Agnesa
×

HIPMI Desak Perubahan Sistem Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Negara!

Sebarkan artikel ini
HIPMI Desak Perubahan Sistem Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Negara!

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Penerimaan perpajakan awal tahun 2026 menunjukkan tren positif yang bisa jadi cerminan dari pemulihan aktivitas . Capaian penerimaan sebesar Rp138,9 triliun pada Januari 2026, naik 20,5 persen year-on-year, menjadi salah satu indikator bahwa fondasi fiskal Indonesia mulai menguat. Pertumbuhan ini tidak hanya didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi, tapi juga oleh efisiensi sistem administrasi perpajakan yang semakin baik.

M. Arif Rohman, Ketua Banom BPP Tax Center, menyatakan bahwa pencapaian ini harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan. menjadi salah satu kunci agar target APBN tidak hanya tercapai secara nominal, tapi juga mencerminkan struktur penerimaan yang berkualitas dan tahan lama. Dalam seminar nasional yang digelar bersama GP Ansor, Arif menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, terutama UMKM dan , untuk menjaga momentum ini.

Penerimaan Pajak Naik Tajam, Tapi Defisit Masih Jadi PR

Meski pertumbuhan penerimaan mencatatkan angka positif, kondisi fiskal nasional masih menghadapi tantangan. Defisit APBN hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pendapatan negara sepanjang periode tersebut baru mencapai Rp172,7 triliun atau sekitar 5,5 persen dari target APBN tahun ini yang mencapai Rp3.152,6 triliun.

Penerimaan pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara, menyumbang Rp138,9 triliun. Rinciannya, pajak langsung dan tidak langsung meraup Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai menyentuh Rp22,6 triliun, dan PNBP mencatatkan angka Rp33,9 triliun.

Baca Juga:  Tarif Listrik PLN 1 Maret 2026 Naik Lagi? Ini Dia Daftar Harganya untuk Semua Golongan!

Tabel berikut merangkum rincian penerimaan negara hingga akhir Januari 2026:

Jenis Penerimaan Jumlah (Rp triliun) Pertumbuhan (yoy)
Pajak 116,2 30,7%
Kepabeanan dan Cukai 22,6
PNBP 33,9
Total Penerimaan 172,7 5,5% dari target APBN

Meskipun pencapaian ini patut diapresiasi, tantangan struktural dan siklikal masih menjadi penghambat optimalisasi penerimaan negara. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyebut bahwa tekanan pada penerimaan negara dipicu oleh serta stagnasi penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir.

3 Faktor Penyebab Defisit APBN yang Membengkak

  1. Ketidakpastian Ekonomi Global
    Perlambatan ekonomi global dan ketegangan geopolitik memengaruhi daya beli masyarakat serta investasi, yang pada akhirnya berdampak pada basis penerimaan negara.

  2. Struktur Pajak yang Belum Optimal
    Basis pajak yang sempit dan rendahnya partisipasi wajib pajak, terutama di kalangan pelaku usaha kecil, menjadi hambatan dalam meningkatkan penerimaan secara signifikan.

  3. Pola yang Tinggi
    yang terus meningkat, terutama untuk subsidi dan program sosial, membuat defisit menjadi lebih besar meski pendapatan juga naik.

Strategi Reformasi Perpajakan Menuju Penerimaan Berkualitas

HIPMI melalui Banom BPP Tax Center menyarankan beberapa langkah strategis untuk mereformasi sistem perpajakan nasional. Reformasi ini bukan hanya soal menaikkan tarif, tapi juga memperluas basis pajak, meningkatkan kepastian hukum, dan mempercepat layanan perpajakan.

  1. Perluasan Basis Pajak
    Langkah awal yang penting adalah mengurangi jumlah wajib pajak yang tidak terdaftar. Ini bisa dilakukan melalui pendekatan edukatif dan insentif, bukan hanya sanksi.

  2. Peningkatan Kepastian Regulasi
    Kebijakan pajak yang sering berubah menciptakan ketidakpastian. Pemerintah perlu memastikan regulasi yang konsisten dan transparan agar pelaku usaha bisa merencanakan kegiatan ekonomi dengan lebih baik.

  3. Digitalisasi Layanan Perpajakan
    Sistem perpajakan yang digital dan terintegrasi akan mempermudah pelaku usaha dalam melaporkan dan membayar pajak. Ini juga membantu pemerintah dalam mempercepat proses administrasi dan pengawasan.

Baca Juga:  Anggaran MBG Tembus Rp36,6 Triliun, Ini Progres Terbarunya per 21 Februari 2026!

Peran UMKM dan Pengusaha Muda dalam Reformasi Ini

UMKM dan pengusaha muda menjadi fokus utama dalam strategi reformasi perpajakan HIPMI. Mereka adalah basis ekonomi yang potensial, namun seringkali terabaikan dalam sistem perpajakan nasional. Dengan memberikan edukasi, insentif, dan kemudahan akses, pemerintah bisa meningkatkan partisipasi mereka dalam kontribusi penerimaan negara.

Kolaborasi dengan organisasi seperti HIPMI dan GP Ansor diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, kebijakan perpajakan bisa dirancang agar tidak memberatkan, tapi justru mendorong pertumbuhan.

Target Defisit APBN 2026 Lebih Rendah, Tapi Harus Didukung Kebijakan Tepat

Pemerintah menargetkan defisit APBN tahun 2026 akan turun menjadi 2,68 persen dari PDB, lebih rendah dibanding 2025 yang mencapai 2,92 persen. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal, meski dalam kondisi tekanan global yang masih tinggi.

Namun, target tersebut hanya akan tercapai jika kebijakan fiskal yang diambil benar-benar representatif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan aktivitas usaha masyarakat.

Disclaimer

Data yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari laporan resmi Kementerian Keuangan dan siaran pers terkait seminar HIPMI Tax Center per Februari 2026. Angka dan target bisa berubah seiring perkembangan kebijakan dan kondisi ekonomi nasional maupun global.

Erna Agnesa
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.