Hari Raya Idulfitri selalu dinanti bukan hanya karena momen silaturahmi, tapi juga karena THR yang biasanya cair menjelang lebaran. Bagi karyawan yang baru saja mulai bekerja, muncul pertanyaan penting: apakah berhak dapat THR meski belum genap satu tahun?
Jawabannya iya. Karyawan baru tetap berhak mendapatkan THR, meski baru bekerja tiga bulan. Aturannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. THR bukan lagi hak eksklusif karyawan lama, tapi juga untuk yang baru masuk.
Aturan THR untuk Karyawan Baru
THR bukan cuma untuk mereka yang sudah lama di perusahaan. Bahkan karyawan yang baru bekerja selama satu bulan pun sudah berhak mendapatkannya. Ini berlaku untuk semua jenis kontrak kerja, baik PKWTT maupun PKWT.
Yang penting adalah hubungan kerja sudah resmi dan tercatat. Masa kerja dihitung sejak tanggal mulai bekerja hingga tanggal THR dibayarkan. Jadi, kalau masuk kerja Maret dan THR dibagikan Juni, ya sudah berhak.
Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 juga memperkuat aturan ini. THR bukan lagi soal lama bekerja, tapi soal sudah atau belumnya seseorang mendapat upah dari perusahaan.
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Baru
THR untuk karyawan baru tidak langsung satu kali gaji penuh. Perhitungannya dilakukan secara prorate, alias proporsional sesuai masa kerja. Semakin lama bekerja, semakin besar THR yang diterima.
Rumus dasar perhitungan THR karyawan baru adalah:
(Jumlah bulan bekerja / 12) x (Gaji pokok + Tunjangan tetap)
Misalnya, seseorang bekerja selama 3 bulan dengan gaji pokok dan tunjangan tetap total Rp4.000.000 per bulan. Maka THR yang diterima:
3/12 x Rp4.000.000 = Rp1.000.000
Sederhana, tapi tetap menghargai kontribusi, meski baru beberapa bulan bergabung.
Syarat Penerima THR
- Telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus
- Memiliki hubungan kerja resmi dengan perusahaan
- Masuk dalam daftar pegawai yang mendapat upah tetap
THR bukan untuk pekerja lepas atau kontrak harian yang tidak mendapat upah rutin. Yang berhak adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai karyawan resmi.
Waktu Pencairan THR
Tanggal pencairan THR biasanya ditentukan oleh perusahaan masing-masing. Namun secara umum, THR harus sudah cair sebelum hari raya tiba. Pemerintah juga sering mengeluarkan edaran agar THR cair paling lambat H-7 Lebaran.
Karyawan baru yang mulai bekerja sebelum pencairan THR, meski baru beberapa minggu, tetap berhak mendapatkannya. Tidak ada diskriminasi berdasarkan masa kerja selama sudah memenuhi syarat.
Perbandingan THR Karyawan Lama dan Baru
Berikut contoh perbandingan THR antara karyawan lama dan baru:
| Masa Kerja | Gaji Pokok + Tunjangan Tetap | THR yang Diterima |
|---|---|---|
| 12 bulan | Rp5.000.000 | Rp5.000.000 |
| 6 bulan | Rp5.000.000 | Rp2.500.000 |
| 3 bulan | Rp4.000.000 | Rp1.000.000 |
| 1 bulan | Rp3.500.000 | Rp291.667 |
Dari tabel di atas terlihat bahwa THR karyawan baru memang lebih kecil. Tapi tetap saja, itu adalah bentuk penghargaan atas kontribusi selama bekerja.
Tips untuk Karyawan Baru
-
Pahami kontrak kerja
Pastikan status kepegawaian dan hak-hak termasuk THR sudah dijelaskan dalam kontrak. -
Simpan bukti mulai bekerja
Tanggal mulai kerja menjadi acuan penting untuk perhitungan THR. -
Tanyakan ke HRD
Jangan ragu bertanya soal kapan THR dibayarkan dan bagaimana perhitungannya. -
Pantau edaran resmi dari Menaker
Aturan bisa berubah tiap tahun, terutama menjelang Idulfitri.
Kesimpulan
THR bukan lagi monopoli karyawan lama. Karyawan baru punya hak yang sama, meski THR-nya dihitung secara proporsional. Yang penting adalah sudah bekerja minimal satu bulan dan tercatat secara resmi.
Perhitungan THR yang prorate ini sebenarnya adil. Semakin lama kontribusi, semakin besar penerimaan. Tapi bagi yang baru tiga bulan, THR tetap menjadi bentuk apresiasi dari perusahaan.
Disclaimer: Aturan THR bisa berubah setiap tahun tergantung kebijakan pemerintah dan perusahaan. Angka dan contoh di atas bersifat ilustrasi dan dapat berbeda di lapangan.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











