Multifinance

Benarkah Karyawan Baru Berhak Dapat THR Setelah Kerja 3 Bulan? Simak Aturan dan Cara Hitungnya!

Muhammad Rizal Veto
×

Benarkah Karyawan Baru Berhak Dapat THR Setelah Kerja 3 Bulan? Simak Aturan dan Cara Hitungnya!

Sebarkan artikel ini
Benarkah Karyawan Baru Berhak Dapat THR Setelah Kerja 3 Bulan? Simak Aturan dan Cara Hitungnya!

Hari Raya selalu dinanti bukan hanya karena momen silaturahmi, tapi juga karena yang biasanya cair menjelang . Bagi karyawan yang baru saja mulai bekerja, muncul pertanyaan penting: apakah berhak dapat THR meski belum genap satu tahun?

Jawabannya iya. Karyawan baru tetap berhak mendapatkan THR, meski baru bekerja tiga bulan. Aturannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016. THR bukan lagi hak eksklusif karyawan lama, tapi juga untuk yang baru masuk.

Aturan THR untuk Karyawan Baru

THR bukan cuma untuk mereka yang sudah lama di perusahaan. Bahkan karyawan yang baru bekerja selama satu bulan pun sudah berhak mendapatkannya. Ini berlaku untuk semua jenis kontrak kerja, baik PKWTT maupun PKWT.

Yang penting adalah hubungan kerja sudah resmi dan tercatat. Masa kerja dihitung sejak tanggal mulai bekerja hingga tanggal THR dibayarkan. Jadi, kalau masuk kerja Maret dan THR dibagikan Juni, ya sudah berhak.

Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 juga memperkuat aturan ini. THR bukan lagi soal lama bekerja, tapi soal sudah atau belumnya seseorang mendapat upah dari perusahaan.

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Baru

THR untuk karyawan baru tidak langsung satu kali penuh. Perhitungannya dilakukan secara prorate, alias proporsional sesuai masa kerja. Semakin lama bekerja, semakin besar THR yang diterima.

Rumus dasar perhitungan adalah:

(Jumlah bulan bekerja / 12) x (Gaji pokok + Tunjangan tetap)

Baca Juga:  Komponen THR PNS 2026 Lengkap! Simak Rincian Gaji, Tunjangan, hingga Waktu Pencairan yang Perlu Diketahui

Misalnya, seseorang bekerja selama 3 bulan dengan gaji pokok dan tunjangan tetap total Rp4.000.000 per bulan. Maka THR yang diterima:

3/12 x Rp4.000.000 = Rp1.000.000

Sederhana, tapi tetap menghargai kontribusi, meski baru beberapa bulan bergabung.

Syarat Penerima THR

  1. Telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus
  2. Memiliki hubungan kerja resmi dengan perusahaan
  3. Masuk dalam daftar pegawai yang mendapat upah tetap

THR bukan untuk pekerja lepas atau kontrak harian yang tidak mendapat upah rutin. Yang berhak adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai karyawan resmi.

Waktu Pencairan THR

Tanggal biasanya ditentukan oleh perusahaan masing-masing. Namun secara umum, THR harus sudah cair sebelum hari raya tiba. juga sering mengeluarkan edaran agar THR cair paling lambat H-7 Lebaran.

Karyawan baru yang mulai bekerja sebelum pencairan THR, meski baru beberapa minggu, tetap berhak mendapatkannya. Tidak ada diskriminasi berdasarkan masa kerja selama sudah memenuhi syarat.

Perbandingan THR Karyawan Lama dan Baru

Berikut contoh perbandingan THR antara karyawan lama dan baru:

Masa Kerja Gaji Pokok + Tunjangan Tetap THR yang Diterima
12 bulan Rp5.000.000 Rp5.000.000
6 bulan Rp5.000.000 Rp2.500.000
3 bulan Rp4.000.000 Rp1.000.000
1 bulan Rp3.500.000 Rp291.667

Dari tabel di atas terlihat bahwa THR karyawan baru memang lebih . Tapi tetap saja, itu adalah bentuk penghargaan atas kontribusi selama bekerja.

Tips untuk Karyawan Baru

  1. Pahami kontrak kerja
    Pastikan status kepegawaian dan hak-hak termasuk THR sudah dijelaskan dalam kontrak.

  2. Simpan bukti mulai bekerja
    Tanggal mulai kerja menjadi acuan penting untuk perhitungan THR.

  3. Tanyakan ke HRD
    Jangan ragu bertanya soal kapan THR dibayarkan dan bagaimana perhitungannya.

  4. Pantau edaran resmi dari Menaker
    Aturan bisa berubah tiap tahun, terutama menjelang Idulfitri.

Baca Juga:  Cek THR Pensiunan 2026 Tanpa Harus ke Bank, Begini Cara Mudahnya!

Kesimpulan

THR bukan lagi monopoli karyawan lama. Karyawan baru punya hak yang sama, meski THR-nya dihitung secara proporsional. Yang penting adalah sudah bekerja minimal satu bulan dan tercatat secara resmi.

Perhitungan THR yang prorate ini sebenarnya adil. Semakin lama kontribusi, semakin besar penerimaan. Tapi bagi yang baru tiga bulan, THR tetap menjadi bentuk apresiasi dari perusahaan.

Disclaimer: Aturan THR bisa berubah setiap tahun tergantung kebijakan pemerintah dan perusahaan. Angka dan contoh di atas bersifat ilustrasi dan dapat berbeda di lapangan.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.