Multifinance

Dapatkan Potongan Harga Tol Lebaran 2026, Simak Daftar Jalur dan Persyaratannya!

Muhammad Rizal Veto
×

Dapatkan Potongan Harga Tol Lebaran 2026, Simak Daftar Jalur dan Persyaratannya!

Sebarkan artikel ini
Dapatkan Potongan Harga Tol Lebaran 2026, Simak Daftar Jalur dan Persyaratannya!

kembali menghadirkan kebijakan menarik menjelang 2026. Kali ini, tarif tol sebesar 30 persen diberikan untuk sejumlah ruas jalan di Pulau Jawa dan Sumatra. Tujuannya sederhana: meringankan beban pemudik dan menyebarkan waktu keberangkatan agar tidak terjadi kepadatan berlebih.

Diskon ini bukan cuma isapan jari. Ada daftar ruas tol yang terlibat, lengkap dengan syarat dan ketentuannya. Bagi yang berencana atau liburan saat Lebaran, informasi ini penting untuk dipahami agar bisa menikmati potongan tarif dengan tepat.

Ruas Tol yang Mendapat Diskon 30 Persen

Program diskon ini mencakup berbagai ruas tol strategis, terutama di jalur Trans Jawa dan . Selain itu, beberapa ruas non-Trans Jawa dan jalur di wilayah juga ikut serta. Yuk, simak daftar lengkapnya.

1. Tol Trans Jawa

Tol Trans Jawa menjadi salah satu fokus utama program ini. Ruas-ruas berikut akan memberikan potongan tarif sebesar 30 persen:

  • -Merak
  • Jakarta-Cikampek Japek Elevated (Jalan Layang MBZ)
  • Cikampek-Palimanan
  • Palimanan-Kanci
  • Kanci-Pejagan
  • Pejagan-Pemalang
  • Pemalang-Batang
  • Batang- Semarang ABC
Baca Juga:  Daftar Sekarang! Link Resmi Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Sudah Bisa Diakses!

2. Tol Trans Sumatra

Di Pulau Sumatra, sejumlah ruas juga ikut serta dalam program ini. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Bakauheni-Terbanggi Besar
  • Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
  • Indralaya-Prabumulih
  • Pekanbaru-Dumai
  • Pekanbaru-Bangkinang-Koto Kampar
  • Belawan-Medan-Tanjung Morawa
  • Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
  • Indrapura-Kisaran
  • Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat
  • Sigli-Banda Aceh Seksi 2-6

3. Tol Non-Trans Jawa

Selain jalur Trans Jawa, beberapa ruas non-Trans juga mendapat perhatian. Ini dia daftarnya:

  • Cikampek-Purwakarta-Padalarang
  • Padalarang-Cileunyi
  • Cileunyi-Sumedang-Dawuan
  • Krian-Legundi-Bunder

4. Tol Jadetabek

Wilayah Jabodetabek juga tidak ketinggalan. Ruas-ruas berikut akan memberikan potongan tarif:

  • Kelapa Gading-Pulogebang
  • Cimanggis-Cibitung

Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Tol

bukan untuk semua perjalanan. Ada aturan main yang perlu dipahami agar bisa menikmati potongan ini. Simak baik-baik agar tidak kecolongan saat di gerbang tol.

1. Berlaku untuk Semua Golongan Kendaraan

Diskon 30 persen ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, mulai dari golongan I hingga IV. Artinya, baik mobil pribadi, motor, hingga truk pun bisa menikmatinya selama memenuhi syarat.

2. Perjalanan Harus Jarak Terjauh (Barrier to Barrier)

Potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan dari gerbang masuk hingga gerbang keluar terjauh (barrier to barrier). Jika perjalanan dilakukan secara parsial atau hanya sebagian ruas, diskon tidak berlaku.

Misalnya, jika seseorang masuk dari gerbang A dan keluar di gerbang B yang bukan gerbang terjauh, maka tarif yang dikenakan adalah tarif normal.

3. Waktu Berlaku Diskon

Diskon ini hanya berlaku selama periode tertentu menjelang Lebaran 2026. Pemerintah belum merilis tanggal pasti, tapi biasanya program ini dimulai sepekan sebelum Lebaran dan berakhir beberapa hari setelahnya.

4. Kendaraan Harus Terdaftar di Sistem

Kendaraan yang ingin menikmati diskon harus terdaftar dalam sistem yang ditentukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Untuk kendaraan pribadi, biasanya ini tidak menjadi masalah selama menggunakan e-money atau kartu elektronik resmi.

Baca Juga:  BINA Lebaran 2026 Diprediksi Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional!

5. Tidak Berlaku untuk Perjalanan Ulang

Diskon hanya berlaku untuk satu arah perjalanan. Jika ingin pulang dan pergi, maka hanya perjalanan pertama yang bisa mendapat potongan, tergantung kebijakan teknis yang ditetapkan nanti.

Tips Memaksimalkan Diskon Tarif Tol

Agar bisa benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini, ada beberapa tips yang bisa diikuti. Mulai dari perencanaan waktu hingga pemilihan rute, semuanya bisa berpengaruh.

1. Rencanakan Jadwal Mudik Lebih Awal

Salah satu tujuan utama diskon ini adalah menggeser waktu keberangkatan. Jadi, sebaiknya hindari berangkat di H-1 atau H Lebaran. Lebih baik berangkat lebih awal, misalnya H-5 atau H-7.

2. Gunakan e-Money atau Kartu Elektronik Resmi

Pastikan kendaraan menggunakan alat pembayaran elektronik resmi. Ini akan mempermudah proses validasi dan memastikan diskon bisa dinikmati tanpa hambatan.

3. Cek Rute dan Gerbang Masuk-Keluar

Sebelum berangkat, pastikan rute yang akan dilalui termasuk dalam daftar ruas yang mendapat diskon. Selain itu, pastikan gerbang masuk dan keluar adalah barrier to barrier agar potongan tarif bisa diterapkan.

4. Hindari Perjalanan Parsial

Jika ingin mendapat diskon, hindari keluar di tengah jalan. Misalnya, jika masuk dari Tangerang, pastikan keluar di Merak, bukan di gerbang sebelumnya.

Disclaimer

Informasi yang disajikan bersifat prediktif dan mengacu pada kebijakan yang biasanya diterapkan. Besaran diskon, daftar ruas, serta syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan pemerintah menjelang pelaksanaan. Pastikan untuk selalu mengecek sumber resmi sebelum melakukan perjalanan.