Harga emas Antam mengalami kenaikan cukup signifikan pada Selasa, 24 Februari 2026. Dari data yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia, harga jual emas batangan naik sebesar Rp40.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini cukup menarik perhatian, terutama di tengah dinamika harga logam mulia yang cenderung fluktuatif.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di kisaran Rp3.028.000 per gram. Namun, pada perdagangan Selasa (24/2/2026), harga tersebut melonjak menjadi Rp3.068.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau penebusan emas juga mengalami peningkatan, yakni naik ke angka Rp2.854.000 per gram.
Harga Emas Antam Hari Ini
Kenaikan harga emas ini tidak hanya berlaku untuk ukuran standar 1 gram. Berbagai ukuran lainnya juga mengalami penyesuaian harga yang sejalan dengan tren kenaikan tersebut. Misalnya, untuk emas ukuran 0,5 gram, kini dibanderol seharga Rp1.584.000. Sedangkan untuk ukuran 1.000 gram (1 kg), harga yang ditawarkan mencapai Rp3.008.600.000.
Ukuran emas batangan yang tersedia cukup bervariasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Dengan variasi ini, investor atau kolektor bisa memilih sesuai dengan kapasitas dan tujuan investasi masing-masing. Harga setiap ukuran tentu saja berbeda, mengikuti pergerakan harga emas per gram secara keseluruhan.
1. Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru per Selasa, 24 Februari 2026:
| Ukuran (gram) | Harga Jual (Rp) | Harga Buyback (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 | 1.584.000 | 1.427.000 |
| 1 | 3.068.000 | 2.854.000 |
| 2 | 6.136.000 | 5.708.000 |
| 5 | 15.340.000 | 14.270.000 |
| 10 | 30.680.000 | 28.540.000 |
| 25 | 76.700.000 | 71.350.000 |
| 50 | 153.400.000 | 142.700.000 |
| 100 | 306.800.000 | 285.400.000 |
| 250 | 767.000.000 | 713.500.000 |
| 500 | 1.534.000.000 | 1.427.000.000 |
| 1.000 | 3.008.600.000 | 2.854.000.000 |
Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
2. Penjelasan Harga Buyback Emas Antam
Harga buyback atau harga tebus emas merupakan nilai yang diberikan oleh Antam saat seseorang menjual kembali emas batangan yang sebelumnya dibeli dari Antam. Harga ini biasanya lebih rendah dibandingkan harga jual, sebagai selisih atau spread yang menjadi keuntungan perusahaan.
Untuk transaksi buyback, berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua transaksi yang melibatkan nilai di atas Rp10 juta.
3. Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dari Antam tidak lepas dari kewajiban pajak. Berikut adalah rincian pajak yang berlaku:
-
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Buyback:
- Bagi pemilik NPWP: 1,5%
- Bagi non-NPWP: 3%
-
PPh Pasal 22 untuk Pembelian:
- Bagi pemilik NPWP: 0,45%
- Bagi non-NPWP: 0,9%
Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi. Oleh karena itu, penting untuk memahami dampaknya terhadap nilai bersih yang akan diterima atau dikeluarkan dalam setiap transaksi.
4. Syarat dan Ketentuan Transaksi Emas Antam
Untuk melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas batangan di Antam, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Pembeli harus membawa kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Untuk transaksi di atas Rp10 juta, wajib menunjukkan NPWP
- Transaksi buyback hanya berlaku untuk emas batangan yang dibeli dari Antam
- Setiap transaksi akan diberikan bukti potong pajak sebagai arsip resmi
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas Antam hari ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi. Salah satunya adalah pergerakan harga emas dunia yang cenderung naik. Selain itu, tekanan terhadap mata uang rupiah dan ketidakpastian global juga turut berkontribusi.
Emas sering dijadikan aset lindung nilai di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Investor cenderung beralih ke emas sebagai instrumen yang dianggap lebih aman dibandingkan aset berisiko lainnya.
Investasi Emas: Pilihan Tepat untuk Masa Depan
Investasi emas tetap menjadi pilihan banyak orang, terutama di masa-masa ketidakpastian ekonomi. Dengan likuiditas yang tinggi dan nilai yang cenderung stabil dalam jangka panjang, emas menjadi salah satu instrumen investasi yang layak dipertimbangkan.
Antam sebagai salah satu produsen emas batangan terbesar di Indonesia, menawarkan kemudahan dalam transaksi. Dengan harga yang transparan dan sistem yang terpercaya, emas Antam bisa menjadi pilihan investasi yang aman dan menguntungkan.
Kesimpulan
Harga emas Antam yang naik Rp40.000 pada Selasa, 24 Februari 2026, menunjukkan bahwa logam mulia ini tetap menjadi sorotan investor. Dengan berbagai ukuran dan harga yang disesuaikan, emas batangan Antam bisa menjadi pilihan investasi yang fleksibel dan terjangkau.
Namun, sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual, penting untuk memahami mekanisme transaksi, termasuk kewajiban pajak yang berlaku. Dengan begitu, setiap langkah investasi bisa dilakukan dengan lebih bijak dan terencana.
Disclaimer: Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan resmi dari Antam. Informasi dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berbeda dengan data aktual di lapangan.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












