Multifinance

7 Risiko Paylater yang Perlu Diketahui dan Cara Mencegahnya dari Awal

Erna Agnesa
×

7 Risiko Paylater yang Perlu Diketahui dan Cara Mencegahnya dari Awal

Sebarkan artikel ini
7 Risiko Paylater yang Perlu Diketahui dan Cara Mencegahnya dari Awal

Belanja online memang semakin praktis dengan fitur atau . Namun di balik kemudahan tersebut, ada konsekuensi yang kerap terlewatkan oleh pengguna. Layanan () atau paylater di Indonesia mencatat pertumbuhan sangat pesat hingga mencapai Rp30,36 triliun pada November 2024, melonjak 47,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya menurut data Otoritas Jasa (). Lonjakan ini menunjukkan semakin masifnya penggunaan , terutama di kalangan milenial dan Gen Z.

Sayangnya, tidak semua pengguna memahami risiko jangka panjang yang dapat berdampak langsung pada kondisi keuangan dan reputasi kredit mereka. Nah, berikut penjelasan lengkap tujuh risiko menggunakan paylater beserta langkah pencegahannya berdasarkan regulasi POJK Nomor 32 Tahun 2025 dan praktik industri terkini.

Paylater Bukan Uang Gratis, Ini Kenyataannya

Masih banyak yang beranggapan bahwa paylater merupakan “uang tambahan” tanpa beban. Padahal, paylater adalah fasilitas kredit yang wajib dikembalikan lengkap dengan bunga dan berbagai biaya tambahan lainnya. Jadi, sejak diterbitkannya POJK 32 Tahun 2025, seluruh transaksi paylater dari legal tercatat real-time di .

Artinya, keterlambatan pembayaran sekecil apa pun akan langsung memengaruhi skor kredit dan berdampak pada pengajuan kredit di masa depan. Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa riwayat cicilan paylater kini menjadi bagian integral dari penilaian kelayakan kredit, termasuk untuk KPR, KKB, hingga seleksi kerja di institusi tertentu.

Tujuh Risiko Paylater yang Perlu Diketahui

1. Data Pribadi Langsung Masuk Sistem SLIK OJK

Saat mengaktifkan fitur paylater, data pengguna akan langsung tercatat dalam sistem SLIK OJK secara otomatis. Sistem ini berfungsi untuk memantau setiap transaksi kredit yang dilakukan, termasuk riwayat pembayaran dan keterlambatan.

Baca Juga:  Cek Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 4 Februari 2026, Emas UBS dan Galeri24 Kompak Naik Tipis
Erna Agnesa
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.