Layanan dompet digital terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan transaksi masyarakat. Salah satu fitur yang kini banyak diminati pengguna adalah DANA Paylater, yang memungkinkan berbelanja atau membayar berbagai layanan tanpa harus langsung mengeluarkan dana di awal.
Nah, dengan sistem bayar nanti atau cicilan, DANA Paylater menjadi solusi praktis untuk kebutuhan belanja online, pembayaran tagihan, hingga pembelian produk digital. Meski begitu, tidak sedikit pengguna yang mengeluhkan menu DANA Paylater belum muncul di aplikasi mereka. Padahal, fitur ini tidak aktif secara otomatis dan ada sejumlah ketentuan serta tahapan yang perlu dipenuhi agar menu tersebut bisa tersedia dan digunakan.
Mengenal DANA Paylater
DANA PayLater merupakan layanan pembiayaan digital di dalam aplikasi DANA yang memberikan limit kredit kepada pengguna terpilih. Melalui fitur ini, pengguna bisa melakukan transaksi sekarang dan membayarnya di kemudian hari, baik secara langsung maupun dengan sistem cicilan sesuai tenor yang tersedia.
Menariknya, DANA Paylater bekerja sama dengan lembaga keuangan resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini membuat layanan tersebut legal, aman, dan terpercaya untuk digunakan dalam aktivitas transaksi sehari-hari.
Mekanisme Kerja DANA Paylater
Sebelum mengaktifkannya, penting bagi pengguna untuk memahami bagaimana sistem DANA Paylater bekerja. Jadi, berikut gambaran singkat mekanismenya:
1. Pemberian Kredit Virtual
Pengguna yang memenuhi syarat akan mendapatkan limit kredit virtual setelah lolos proses verifikasi.
2. Transaksi di Berbagai Merchant
Limit tersebut bisa digunakan untuk pembayaran di merchant rekanan DANA, baik online maupun offline.
3. Pembayaran di Kemudian Hari
Pengguna dapat memilih membayar sekaligus di akhir periode atau mencicil sesuai tenor yang dipilih saat transaksi.
Syarat untuk Mengaktifkan DANA Paylater
Tidak semua akun DANA langsung mendapatkan akses Paylater. Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi agar fitur ini tersedia di aplikasi:
1. Usia Minimal 21 Tahun
Pengguna harus berusia minimal 21 tahun untuk bisa mengakses layanan ini.
2. Status Akun Premium dan Terverifikasi
Akun DANA sudah harus berstatus Premium dan terverifikasi melalui KTP.
3. E-KTP Masih Berlaku
Harus memiliki e-KTP yang masih berlaku dan dapat diverifikasi.
4. Nomor Ponsel Terdaftar Minimal 6 Bulan
Nomor ponsel harus aktif dan terdaftar di sistem minimal selama 6 bulan.
5. Riwayat Transaksi Aktif
Memiliki riwayat transaksi yang cukup aktif di aplikasi DANA untuk menunjukkan penggunaan yang konsisten.
6. Catatan Kredit Bersih
Tidak memiliki catatan buruk dalam sistem kredit nasional.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












