Pernah berpikir bahwa telat bayar paylater Rp200 ribu tidak akan berdampak apa-apa? Kenyataannya, catatan itu bisa mengikuti riwayat keuangan seseorang selama bertahun-tahun dan menghambat pengajuan kredit di masa depan.
Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) memang tumbuh pesat di Indonesia. Tapi seiring popularitasnya, risiko kredit macet ikut melonjak. Per Oktober 2025, OJK mencatat kredit paylater di perbankan sudah mencapai Rp25,72 triliun dengan 30,99 juta rekening aktif. Yang banyak orang belum tahu, sejak pertengahan 2025, setiap keterlambatan pembayaran paylater kini tercatat resmi di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sama seperti kredit bank atau kartu kredit.
Artikel ini menyajikan data langsung dari regulasi OJK dan sumber resmi terkait untuk membantu memahami risiko nyata paylater secara jernih. Ikuti panduan lengkap dari kampuskopibanyuanyar.com berikut ini.
Fenomena Paylater di Indonesia dan Lonjakan Pengguna
Pertumbuhan paylater di Indonesia bukan sekadar tren sesaat. Angkanya terus melonjak dari tahun ke tahun dan sudah menjadi bagian dari kebiasaan belanja digital masyarakat, khususnya generasi muda.
Berdasarkan data OJK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat 69,71% secara tahunan per Oktober 2025, menjadi Rp10,85 triliun. Sementara di sisi perbankan, kredit paylater tumbuh 36,60% year-on-year per Februari 2025. Platform seperti Shopee PayLater (SPayLater), GoPay Later, Kredivo, Traveloka PayLater, Akulaku, hingga Paylater BCA bersaing ketat merebut pasar.
Nah, lonjakan pengguna ini punya sisi lain yang mengkhawatirkan. Rasio kredit macet atau Non-Performing Financing (NPF) paylater perusahaan pembiayaan sempat menyentuh 9,74%, jauh di atas batas aman OJK sebesar 5%. Tingkat wanprestasi (TWP90) industri pinjaman daring juga terus menunjukkan tren kenaikan, tercatat 2,93% per April 2025.
Data OJK juga menunjukkan bahwa 50,11% pengguna paylater yang menunggak berada di rentang usia 20 sampai 30 tahun. Kelompok ini dinilai masih terbatas dalam pengelolaan keuangan dan cenderung menggunakan paylater tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar.
Bagaimana SLIK OJK Merekam Seluruh Riwayat Kredit
Sebelum membahas dampak kredit macet lebih jauh, penting untuk memahami dulu bagaimana sistem pencatatan kredit di Indonesia bekerja. Bagian ini menjelaskan mekanisme pelaporan dan arti skor kolektibilitas yang menentukan masa depan finansial setiap orang.
Sistem Pelaporan dari Fintech dan Paylater ke SLIK
SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah database nasional yang dikelola OJK untuk menyimpan seluruh informasi kredit masyarakat Indonesia. Sistem ini menggantikan BI Checking yang sebelumnya dikelola Bank Indonesia, tapi fungsinya serupa, yaitu menjadi semacam “rapor keuangan” seseorang.
Sejak POJK Nomor 11 Tahun 2024 berlaku efektif pada 31 Juli 2025, seluruh penyelenggara pinjaman daring termasuk paylater wajib melaporkan data debitur ke SLIK OJK. Regulasi ini kemudian diperkuat oleh POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan BNPL yang resmi diundangkan pada 15 Desember 2025.
Artinya, setiap transaksi paylater dan status pembayarannya kini terekam secara real-time. Telat bayar satu hari pun berpotensi tercatat. Setiap kali seseorang mengajukan kredit ke bank, leasing, atau lembaga keuangan lainnya, pihak pemberi kredit akan memeriksa data SLIK terlebih dahulu sebelum memutuskan menyetujui atau menolak pengajuan.
Selain SLIK OJK, ada juga Fintech Data Center (FDC) yang dikelola oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). FDC ini khusus merekam aktivitas pinjaman di platform fintech P2P lending dan berfungsi sebagai pelengkap data SLIK untuk penilaian risiko kredit digital.
Kolektibilitas 1 sampai 5, Apa Artinya
Skor kredit di SLIK terbagi menjadi lima tingkatan kolektibilitas yang diatur dalam POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Setiap tingkatan mencerminkan kedisiplinan pembayaran dan menentukan apakah pengajuan kredit akan disetujui atau ditolak.
Berikut penjelasan lengkap setiap skor kolektibilitas:
| Skor | Status | Keterangan | Dampak Pengajuan Kredit |
|---|---|---|---|
| 1 | Lancar | Tidak ada tunggakan, bayar tepat waktu sesuai perjanjian | Aman, pengajuan lancar |
| 2 | Dalam Perhatian Khusus | Keterlambatan 1 – 90 hari | Mulai berisiko ditolak |
| 3 | Kurang Lancar | Tunggakan 91 – 120 hari | Sangat sulit disetujui |
| 4 | Diragukan | Tunggakan 121 – 180 hari | Hampir pasti ditolak |
| 5 | Macet | Tunggakan lebih dari 180 hari | Ditolak di semua lembaga keuangan |
Klasifikasi skor di atas mengacu pada POJK Nomor 40/POJK.03/2019 dan dapat diperbarui sesuai kebijakan regulator terbaru.
Skor 1 dan 2 umumnya masih dianggap aman oleh lembaga keuangan. Tapi begitu masuk skor 3 sampai 5, peluang pengajuan kredit disetujui sangat kecil. Bahkan skor 2 pun sudah mulai membuat beberapa bank berpikir dua kali sebelum memberikan persetujuan.
Risiko Kredit Macet Paylater yang Berdampak Jangka Panjang
Dampak kredit macet paylater bukan hanya soal tagihan membengkak di bulan berjalan. Efeknya bisa terasa bertahun-tahun ke depan dan memengaruhi akses terhadap berbagai produk keuangan.
Ditolak KPR dan KTA karena Catatan Paylater
Ini dampak yang paling sering tidak disangka oleh pengguna paylater. Bank penyalur KPR seperti BTN, Mandiri, dan BCA memiliki sistem yang secara otomatis menyaring calon debitur berdasarkan data SLIK OJK.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, menegaskan bahwa riwayat pembayaran cicilan paylater dapat mempengaruhi riwayat kredit konsumen secara langsung. Status kredit macet bisa menyebabkan pengajuan KPR, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), hingga lamaran kerja di instansi tertentu ditolak.
Banyak generasi milenial dan Gen Z yang gagal akad kredit rumah hanya karena tunggakan paylater senilai ratusan ribu rupiah yang terlupakan. Logika bank cukup sederhana: kalau utang kecil saja macet, bagaimana bisa dipercaya untuk cicilan rumah bernilai jutaan per bulan? Rasio utang terhadap penghasilan (Debt to Income Ratio) yang ideal menurut OJK adalah maksimal 30%, dan paylater masuk perhitungan ini.
Kalaupun ada lembaga keuangan yang tetap mau memberi pinjaman, biasanya bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi sebagai kompensasi risiko. Ini artinya, catatan paylater macet tidak hanya menutup akses kredit, tapi juga membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal.
Bunga dan Denda Tersembunyi yang Sering Diabaikan
Isu yang beredar menyebutkan paylater itu “gratis” atau “tanpa bunga.” Informasi ini tidak sepenuhnya akurat. Memang ada promo bunga 0% untuk tenor 1 bulan di beberapa platform, tapi begitu masuk cicilan 3 sampai 12 bulan, bunga langsung berlaku.
Berikut gambaran bunga dan denda dari platform paylater populer di Indonesia:
| Platform | Bunga per Bulan | Denda Keterlambatan | Biaya Tambahan |
|---|---|---|---|
| Shopee PayLater | Min. 2,95% | 5% per bulan dari total tagihan | Biaya penanganan 1%/transaksi |
| GoPay Later | 2% – 2,63% | Rp2.000 per hari | Biaya transaksi Rp25.000/bulan |
| Kredivo | 0% (30 hari), 1,99%-3,99% (cicilan) | 4% per 30 hari + biaya 6% | Biaya layanan 1% (min. Rp1.000) |
| Traveloka PayLater | 2,14% – 4,78% | 5% per bulan (maks. 3 bulan) | Bervariasi per produk |
| Akulaku | Maks. 3% | Bervariasi per transaksi | Biaya layanan berbeda per produk |
| Paylater BCA | 2% flat | 3% dari total tagihan | Biaya pelunasan dipercepat Rp100.000 |
Data bunga dan denda di atas bersifat indikatif berdasarkan informasi yang dipublikasikan masing-masing platform, dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru penyelenggara.
Jadi, yang awalnya terlihat “ringan” bisa sangat memberatkan begitu telat bayar. Contoh sederhana: belanja Rp500.000 di Shopee PayLater dengan cicilan 3 bulan. Kalau telat bayar 2 bulan, denda 5% per bulan dari total tagihan langsung menambah beban. Belum lagi bunga cicilan yang tetap berjalan. Total yang harus dibayar bisa membengkak jauh melebihi harga barang aslinya.
Solusi Aman Kelola Paylater agar Skor Kredit Tetap Bersih
Paylater bukan musuh selama digunakan dengan strategi yang tepat. Bagian ini membahas langkah konkret untuk memanfaatkan layanan BNPL tanpa merusak kesehatan finansial jangka panjang.
Langkah Cek Riwayat SLIK Secara Mandiri
Mengecek skor kredit secara berkala adalah langkah preventif yang sangat disarankan. Prosesnya bisa dilakukan sendiri dan gratis melalui layanan iDeb OJK. Berikut caranya:
- Buka situs resmi iDeb OJK di alamat idebku.ojk.go.id melalui browser
- Klik menu “Pendaftaran” di halaman utama
- Isi data diri sesuai kategori debitur (jenis identitas, kewarganegaraan, nomor KTP)
- Masukkan kode captcha, lalu klik “Selanjutnya”
- Lengkapi formulir dan unggah foto selfie beserta KTP
- Pilih jadwal antrean yang tersedia
- Tunggu email konfirmasi berisi hasil Informasi Debitur (iDeb)
Dengan pengecekan rutin, potensi masalah pada riwayat kredit bisa terdeteksi lebih awal. Termasuk jika ada kesalahan pelaporan dari pihak pemberi kredit, misalnya tagihan paylater yang sebenarnya tidak pernah digunakan. Jika menemukan kesalahan semacam ini, segera hubungi pemberi kredit untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi tertulis.
Strategi Bayar Cicilan Tanpa Telat
OJK merekomendasikan total cicilan utang, termasuk paylater, tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Misalnya, jika penghasilan Rp5 juta per bulan, maka semua cicilan idealnya tidak lebih dari Rp1,5 juta. Berikut strategi praktis agar tidak pernah telat bayar:
- Aktifkan fitur auto-debit atau pengingat otomatis sebelum tanggal jatuh tempo
- Pilih tenor terpendek untuk meminimalkan total bunga yang harus dibayar
- Jangan aktifkan paylater di lebih dari satu platform sekaligus untuk menghindari efek bola salju
- Gunakan paylater hanya untuk kebutuhan, bukan keinginan impulsif
- Siapkan dana darurat minimal 3 sampai 6 bulan pengeluaran sebelum mengambil fasilitas kredit apapun
- Pastikan hanya menggunakan platform yang terdaftar dan berizin OJK
Satu hal yang sangat penting: hindari kebiasaan menutup utang paylater dengan paylater lain. Pola ini sering disebut sebagai debt trap atau jebakan utang yang bisa menyebabkan kredit macet di banyak platform sekaligus.
Perbandingan Kolektibilitas SLIK dan Dampaknya
Untuk mempermudah pemahaman, berikut tabel ringkasan yang menunjukkan hubungan langsung antara skor kolektibilitas SLIK dengan dampaknya terhadap berbagai produk keuangan:
| Skor SLIK | KPR (Kredit Rumah) | KTA (Kredit Tanpa Agunan) | Kartu Kredit | Pinjaman Online Legal |
|---|---|---|---|---|
| 1 (Lancar) | Disetujui | Disetujui | Disetujui | Disetujui |
| 2 (Perhatian Khusus) | Dipertimbangkan ulang | Bunga lebih tinggi | Limit dikurangi | Dipertimbangkan |
| 3 (Kurang Lancar) | Kemungkinan besar ditolak | Ditolak | Ditolak | Limit sangat kecil |
| 4 (Diragukan) | Ditolak | Ditolak | Ditolak | Ditolak |
| 5 (Macet) | Ditolak total | Ditolak total | Ditolak total | Ditolak total |
Tabel di atas merupakan gambaran umum berdasarkan praktik industri keuangan dan dapat berbeda tergantung kebijakan internal masing-masing lembaga.
Dari tabel tersebut terlihat bahwa skor kolektibilitas 3 ke atas sudah sangat membatasi akses terhadap hampir semua produk keuangan. Bahkan skor 2 pun sudah mulai memberikan dampak negatif berupa bunga lebih tinggi atau limit yang dikurangi.
Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Pengaduan Resmi
Maraknya pengguna paylater juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sepanjang 2025, OJK telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal yang berpotensi menyalahgunakan data pengguna. Jangan pernah memberikan PIN, OTP, atau foto KTP kepada pihak yang mengaku dari platform paylater melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Jika mengalami masalah dengan paylater atau menemukan indikasi penipuan, berikut kanal resmi yang bisa dihubungi:
| Lembaga | Kanal Pengaduan | Fungsi |
|---|---|---|
| OJK | Telepon: 157 / 081-157-157-157 Email: [email protected] Web: kontak157.ojk.go.id | Pengaduan konsumen, konsultasi produk keuangan, pelaporan penipuan |
| AFPI | Email: [email protected] Web: afpi.or.id IG: @afpiofficial.id | Pengaduan fintech P2P lending anggota AFPI |
| iDeb SLIK OJK | Web: idebku.ojk.go.id | Cek riwayat kredit mandiri (gratis) |
| Kepolisian RI | Kantor polisi terdekat atau website resmi Polri | Kasus pidana (ancaman, teror, penyebaran data pribadi) |
Sesuai POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen, lembaga keuangan wajib menangani pengaduan dalam 5 hari kerja (lisan) atau 20 hari kerja (tertulis). Jika tidak puas dengan penanganan, pengaduan bisa dilanjutkan ke OJK melalui kanal di atas.
Penutup
Paylater memang menawarkan kemudahan transaksi digital. Tapi kemudahan itu datang dengan konsekuensi yang nyata, mulai dari bunga tersembunyi, denda keterlambatan, hingga catatan kredit macet di SLIK OJK yang bisa menghambat pengajuan KPR, KTA, kartu kredit, dan produk keuangan lainnya di masa depan. Yang terpenting, gunakan fasilitas ini sesuai kemampuan bayar dan rutin pantau riwayat kredit melalui idebku.ojk.go.id.
Seluruh informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari OJK, regulasi POJK yang berlaku, serta informasi publik dari masing-masing platform paylater. Angka, regulasi, dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan regulator maupun penyelenggara layanan terbaru. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan merupakan nasihat keuangan profesional.
Terima kasih sudah membaca sampai akhir, semoga bermanfaat dan membantu dalam mengambil keputusan finansial yang lebih bijak.
Ya. Berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun 2024 yang berlaku efektif 31 Juli 2025 dan diperkuat POJK Nomor 32 Tahun 2025, seluruh penyelenggara BNPL legal wajib melaporkan data debitur ke SLIK OJK. Setiap keterlambatan pembayaran paylater kini tercatat resmi, sama seperti kredit bank atau kartu kredit.
Setelah melunasi seluruh kewajiban, data SLIK diperbarui dalam waktu maksimal 30 hari. Namun catatan historis kredit macet tidak langsung hilang dan tetap bisa dilihat oleh lembaga keuangan saat melakukan penilaian kelayakan kredit di masa depan.
Sangat bisa. Bank penyalur KPR seperti BTN, Mandiri, dan BCA memeriksa data SLIK secara otomatis. Tunggakan paylater sekecil ratusan ribu rupiah sudah cukup untuk menyebabkan pengajuan KPR ditolak karena bank menilai kedisiplinan bayar dari seluruh riwayat kredit.
Pengecekan bisa dilakukan mandiri dan gratis melalui situs resmi iDeb OJK di idebku.ojk.go.id. Daftar, isi data diri, unggah foto selfie beserta KTP, pilih jadwal antrean, lalu tunggu hasil Informasi Debitur dikirim melalui email.
Tidak benar. Tidak ada pihak manapun yang bisa menghapus data SLIK secara ilegal. Satu-satunya cara memperbaiki catatan buruk adalah melunasi seluruh kewajiban dan menunggu pembaruan data oleh OJK. Tawaran jasa “bersihkan SLIK” berpotensi penipuan dan harus diwaspadai.
OJK merekomendasikan total seluruh cicilan utang termasuk paylater tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Contohnya, penghasilan Rp5 juta per bulan berarti total cicilan idealnya maksimal Rp1,5 juta.
SLIK OJK mencatat kredit dari seluruh lembaga keuangan (bank, multifinance, fintech legal), sedangkan FDC khusus mencatat riwayat pinjaman di platform fintech P2P lending anggota AFPI. Keduanya terpisah secara teknis namun saling melengkapi dalam penilaian risiko kredit.
Hubungi OJK melalui telepon 157 atau 081-157-157-157, email [email protected], atau website kontak157.ojk.go.id. Untuk fintech P2P lending, lapor ke AFPI melalui email [email protected]. Jika ada ancaman atau penyebaran data pribadi, laporkan ke kepolisian terdekat.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











