Harga emas Antam hari ini, Jumat 20 Februari 2026, kembali naik cukup signifikan. Setelah sempat stabil di kisaran Rp2,9 jutaan per gram, kini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan sebesar Rp28.000. Dengan begitu, harga jual eceran emas Antam per gram mencapai Rp2.944.000.
Lonjakan ini cukup menarik perhatian, terutama di tengah situasi ekonomi global yang masih dinamis. Investor dan masyarakat yang memiliki emas batangan mulai kembali memperhatikan potensi apresiasi nilai investasi mereka. Tidak hanya harga jual yang naik, harga buyback atau penjualan kembali emas juga mengalami peningkatan, naik Rp31.000 menjadi Rp2.725.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Perubahan harga emas Antam diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB melalui situs resmi Logam Mulia. Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 20 Februari 2026:
| Berat | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.508.000 |
| 1 gram | 2.944.000 |
| 2 gram | 5.772.000 |
| 3 gram | 8.633.000 |
| 5 gram | 14.355.000 |
| 10 gram | 28.655.000 |
| 25 gram | 71.512.000 |
| 50 gram | 142.945.000 |
| 100 gram | 285.812.000 |
| 250 gram | 714.265.000 |
| 500 gram | 1.428.320.000 |
| 1.000 gram | 2.856.600.000 |
Harga tersebut sudah termasuk PPN 11 persen sesuai ketentuan terbaru. Untuk ukuran 3 gram, harganya berada di kisaran Rp8,6 jutaan, sedangkan ukuran 5 gram mendekati Rp14,4 jutaan.
1. Pemahaman Dasar Harga Buyback Emas Antam
Buyback emas Antam adalah layanan penjualan kembali emas batangan yang dilakukan oleh PT Antam kepada nasabah atau konsumen. Harga buyback biasanya lebih rendah dibandingkan harga jual karena mempertimbangkan margin keuntungan dan biaya administrasi.
2. Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Hari ini, harga buyback emas Antam naik menjadi Rp2.725.000 per gram. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga jual yang juga melonjak. Nilai ini menjadi acuan utama bagi pemilik emas batangan yang ingin menukarnya kembali menjadi uang tunai.
3. Faktor yang Mempengaruhi Harga Buyback
Beberapa faktor yang memengaruhi harga buyback antara lain:
- Fluktuasi harga emas dunia.
- Kebijakan internal Antam terkait margin keuntungan.
- Kondisi pasar logam mulia secara lokal dan global.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam tidak lepas dari aturan pajak yang berlaku. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 dan diperbarui dalam PMK 38/2023.
1. Pajak yang Dikenakan pada Pembelian Emas
Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Pajak ini sudah termasuk dalam harga yang tercantum di situs resmi Logam Mulia.
2. Pajak pada Transaksi Buyback
Pada saat melakukan buyback, pemilik emas tidak dikenakan PPN kembali. Namun, jika keuntungan dari transaksi jual beli emas melebihi ambang batas tertentu, bisa terkena Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
3. Dokumen yang Diperlukan untuk Buyback
Untuk melakukan transaksi buyback, konsumen perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya:
- KTP asli sebagai bukti identitas.
- Nota pembelian emas sebagai bukti kepemilikan.
- Formulir buyback yang disediakan oleh Antam.
Tips Investasi Emas yang Bijak
Investasi emas tetap menjadi pilihan banyak orang karena sifatnya yang cenderung stabil dan aman di tengah volatilitas pasar keuangan. Namun, agar investasi ini benar-benar menguntungkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Pahami Pergerakan Harga Emas
Sebelum membeli emas, penting untuk memantau pergerakan harga secara berkala. Ini bisa dilakukan melalui situs resmi Antam atau platform keuangan terpercaya.
2. Tentukan Tujuan Investasi
Apakah emas dibeli sebagai instrumen jangka pendek atau jangka panjang? Jawaban ini akan menentukan kapan waktu terbaik untuk membeli atau menjual kembali.
3. Simpan dengan Aman
Emas batangan sebaiknya disimpan di tempat yang aman, seperti brankas pribadi atau bank. Hindari menyimpannya di tempat yang mudah dijangkau orang lain.
4. Perhatikan Biaya Transaksi
Selain harga emas itu sendiri, biaya transaksi seperti pajak dan biaya administrasi buyback juga perlu diperhitungkan agar tidak mengurangi keuntungan secara signifikan.
Perbandingan Harga Emas Antam dengan Komoditas Lain
Investasi emas sering dibandingkan dengan instrumen lain seperti saham, reksa dana, dan properti. Berikut perbandingan singkatnya:
| Instrumen Investasi | Kelebihan | Kekurangan |
|---|---|---|
| Emas | Aman, likuid, nilai tahan inflasi | Tidak menghasilkan dividen |
| Saham | Potensi keuntungan tinggi | Risiko tinggi |
| Reksa Dana | Diversifikasi risiko | Terpengaruh kinerja pasar |
| Properti | Nilai apresiasi jangka panjang | Modal besar, likuiditas rendah |
Disclaimer
Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan kebijakan pemerintah. Data harga yang tercantum dalam artikel ini bersifat valid per tanggal 20 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Pembaca disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru langsung dari sumber resmi Antam atau Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Investasi emas juga melibatkan risiko, termasuk fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar. Sebaiknya konsultasikan dengan penasihat keuangan profesional sebelum membuat keputusan investasi.
Popy Lestary merupakan jurnalis keuangan dan kreator konten yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya mencakup perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Popy berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan.












