Multifinance

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026!

Ryando Putra Jameni
×

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026!

Sebarkan artikel ini
Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026!

Harga mengalami kenaikan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kenaikan ini terjadi setelah harga sebelumnya berada di level yang sedikit lebih rendah. Bagi yang berencana membeli atau menjual emas batangan, perubahan ini bisa menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.

Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal. Investor dan masyarakat umum yang memiliki emas Antam tentu perlu memperhatikan fluktuasi ini, terutama jika berencana melakukan transaksi jual beli.

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp3.047.000 per Gram

Harga emas Antam pada Selasa, 10 Maret 2026, mencatatkan kenaikan sebesar Rp8.000 per gram. Dari sebelumnya yang berada di angka Rp3.039.000, kini ukuran 1 gram dibanderol Rp3.047.000. Angka ini merupakan harga jual terbaru yang dirilis oleh PT Aneka Tambang melalui situs resmi Logam Mulia.

Kenaikan ini juga berdampak pada harga buyback atau pembelian kembali emas dari Antam. Harga buyback kini ditetapkan sebesar Rp2.802.000 per gram. Perubahan ini cukup signifikan mengingat volatilitas harga emas yang bisa berdampak pada nilai investasi jangka pendek maupun panjang.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut ini adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berbagai ukuran yang tersedia di pasaran. Harga ini berlaku untuk pembelian baru dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan serta kondisi pasar.

Ukuran Emas Harga (Rp)
0,5 gram 1.573.500
1 gram 3.047.000
2 gram 6.034.000
3 gram 9.026.000
5 gram 15.010.000
10 gram 29.965.000
25 gram 74.787.000
50 gram 149.495.000
100 gram 298.912.000
250 gram 747.015.000
500 gram 1.493.820.000
1.000 gram 2.987.600.000
Baca Juga:  Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Tembus Rp3,028 Juta per Gram!

Harga di atas belum termasuk biaya administrasi atau pajak yang mungkin berlaku tergantung jenis transaksi. Untuk pembelian dalam jumlah besar, sebaiknya memperhatikan total nilai akhir termasuk potensi pajak yang dikenakan.

Pajak Buyback Emas Antam

Transaksi jual batangan dari Antam tidak hanya melibatkan harga pasar, tetapi juga kewajiban pajak yang perlu diperhatikan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Nomor 34/PMK.10/2017.

  1. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
    Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

    • 1,5% untuk pemilik
    • 3% untuk non-NPWP
      Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback oleh pihak Antam.
  2. Pajak Pembelian Emas Batangan
    Untuk transaksi pembelian, berlaku ketentuan PPh Pasal 22 sebesar:

    • 0,45% untuk pemilik NPWP
    • 0,9% untuk non-NPWP
      Potongan pajak ini juga langsung dilakukan saat pembelian dan dicatat dalam bukti potong pajak.

Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai arsip resmi. Hal ini penting untuk keperluan pelaporan pajak tahunan.

Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor eksternal dan internal yang memengaruhi pergerakan harga logam mulia ini.

  1. Kondisi Ekonomi Global
    Ketidakpastian ekonomi dunia, seperti ancaman resesi atau gejolak pasar keuangan, sering kali membuat investor beralih ke aman seperti emas.

  2. Kebijakan Moneter Sentral
    Kenaikan atau kebijakan stimulus dari bank sentral berdampak langsung pada mata uang dan harga termasuk emas.

  3. Permintaan Pasar Domestik
    Di dalam negeri, permintaan emas cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan atau perayaan tertentu, yang juga mendorong harga naik.

  4. Fluktuasi Nilai Rupiah
    Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat harga emas yang diperdagangkan dalam mata uang asing menjadi lebih mahal.

Baca Juga:  Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 25 Februari 2026: Tembus Rp2,7 Juta per Gram

Tips Investasi Emas yang Bijak

Investasi emas bisa menjadi pilihan menarik, tetapi tetap perlu strategi agar tidak terjebak pada keputusan yang tergesa-gesa.

  1. Pantau Harga Secara Berkala
    Mengikuti perkembangan harga emas setiap hari bisa membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.

  2. Pilih Ukuran Emas yang Sesuai Kebutuhan
    Tidak semua investor harus membeli emas dalam ukuran besar. Mulai dari 1 gram pun bisa menjadi awal yang baik.

  3. Pahami Mekanisme Buyback
    Sebelum menjual kembali emas, pastikan memahami ketentuan buyback Antam termasuk potongan pajak dan biaya administrasi.

  4. Gunakan Emas sebagai Cadangan, Bukan Spekulasi Semata
    Emas lebih aman sebagai instrumen cadangan nilai dibandingkan instrumen spekulatif jangka pendek.

Disclaimer

Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar. Data harga yang disajikan dalam artikel ini berlaku per tanggal 10 Maret 2026 dan bersumber dari situs resmi Logam Mulia milik PT Aneka Tambang. Pembaca disarankan untuk selalu memverifikasi informasi terbaru langsung dari sumber resmi sebelum melakukan transaksi.

Pajak dan ketentuan lainnya juga dapat berubah sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kebijakan terbaru dari otoritas terkait sebelum menjual atau membeli emas batangan dari Antam.

Ryando Putra Jameni
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Ryando Putra Jameni merupakan jurnalis dan editor konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Ryando berkomitmen menghadirkan informasi keuangan yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.