Multifinance

QRIS Bebas Biaya Transaksi Resmi Diluncurkan, Simak Cara Dapatkan Manfaatnya!

Nurkasmini Nikmawati
×

QRIS Bebas Biaya Transaksi Resmi Diluncurkan, Simak Cara Dapatkan Manfaatnya!

Sebarkan artikel ini
QRIS Bebas Biaya Transaksi Resmi Diluncurkan, Simak Cara Dapatkan Manfaatnya!

resmi mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini hadir sebagai bagian dari upaya BI dalam mendorong ekosistem pembayaran digital yang lebih inklusif dan efisien, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini mengandalkan QRIS sebagai alat terima pembayaran.

Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan peluncuran respons kebijakan sistem pembayaran pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia. Dengan perluasan ini, BI berharap lebih banyak pelaku usaha bisa menikmati manfaat dari digital tanpa terbebani biaya tambahan.

MDR QRIS 0 Persen untuk Meringankan Beban Usaha

MDR atau Merchant Discount Rate adalah biaya yang dikenakan kepada merchant setiap kali menerima pembayaran melalui kartu atau QRIS. Dalam praktiknya, biaya ini biasanya dipotong langsung dari nominal transaksi, sehingga merchant hanya menerima jumlah bersih.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa kebijakan MDR 0 persen ini bukan sekadar soal peningkatan jumlah transaksi digital. Ada pertimbangan lebih dalam, yaitu menciptakan efisiensi biaya dan menjaga daya beli masyarakat tetap kuat.

“Insentif ini diharapkan dapat mendorong efisiensi biaya transaksi dan memperkuat daya beli masyarakat,” ujar Destry.

Bagi pelaku usaha, terutama yang berada di level mikro dan kecil, setiap rupiah yang terpotong sebagai biaya transaksi bisa berdampak signifikan. Dengan MDR 0 persen, BI berharap lebih banyak pelaku usaha bisa beralih ke pembayaran digital tanpa khawatir terkena beban tambahan.

Siapa Saja yang Sebelumnya Dapat MDR 0 Persen?

Sebelum diperluas, skema MDR 0 persen hanya berlaku untuk kelompok tertentu. Kebijakan ini awalnya ditujukan untuk mendukung sektor-sektor strategis yang membutuhkan insentif agar bisa ikut serta dalam ekosistem digital.

Berikut adalah kategori merchant yang sebelumnya mendapatkan fasilitas MDR 0 persen:

  • (UMI)
  • Instansi pemerintah
  • Badan Layanan Umum (BLU)

Ketiga kategori ini dipilih karena dianggap memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, namun seringkali memiliki margin keuntungan yang tipis. Oleh karena itu, BI memberikan insentif agar mereka tidak terbebani biaya transaksi.

1. Tahapan Perluasan MDR QRIS 0 Persen

Perluasan MDR QRIS 0 persen tidak serta merta langsung berlaku untuk semua pelaku usaha. Ada beberapa tahapan yang akan ditempuh oleh BI untuk memastikan kebijakan ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

1. Evaluasi Dampak Kebijakan Sebelumnya

Langkah pertama yang dilakukan BI adalah mengevaluasi dampak dari kebijakan MDR 0 persen yang sudah berjalan. Evaluasi ini mencakup analisis terhadap peningkatan jumlah transaksi digital, penyebaran penggunaan QRIS di berbagai sektor, serta dampak terhadap daya beli masyarakat.

2. Penyusunan Kriteria Baru untuk Penerima Insentif

Setelah evaluasi selesai, BI menyusun kriteria baru untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan insentif MDR 0 persen. Kriteria ini dirancang agar lebih inklusif, namun tetap mempertimbangkan keberlanjutan sistem pembayaran nasional.

3. Sosialisasi Kebijakan ke Pelaku Usaha

Sebelum pelaksanaan, BI akan melakukan sosialisasi kebijakan kepada berbagai pihak, termasuk asosiasi pelaku usaha, penyelenggara sistem pembayaran, dan masyarakat umum. Tujuannya agar semua pihak memahami manfaat dan cara kerja kebijakan ini.

4. Implementasi Bertahap

Perluasan MDR QRIS 0 persen akan diimplementasikan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur pendukung, seperti sistem perbankan dan penyelenggara pembayaran, siap menampung peningkatan volume transaksi.

2. Kriteria Baru Penerima MDR QRIS 0 Persen

Dalam perluasan kali ini, BI memperkenalkan kriteria baru yang lebih luas. Tujuannya agar lebih banyak pelaku usaha bisa menikmati manfaat dari kebijakan ini, terutama yang selama ini masih enggan beralih ke pembayaran digital karena alasan biaya.

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Usaha mikro, kecil, dan menengah akan menjadi fokus utama dalam perluasan ini. Kategori ini mencakup berbagai bentuk usaha, mulai dari pedagang kaki lima, toko kelontong, hingga usaha online yang memiliki omzet terbatas.

2. Pelaku Usaha di Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)

BI juga memperluas insentif ke pelaku usaha yang berada di wilayah 3T. Wilayah ini seringkali memiliki infrastruktur digital yang belum merata, sehingga perlu didorong agar bisa ikut serta dalam ekosistem pembayaran digital.

3. Sektor Prioritas Nasional

Sektor-sektor yang menjadi prioritas nasional, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, juga akan mendapatkan insentif MDR 0 persen. Ini dilakukan untuk mendorong di sektor-sektor yang memiliki potensi besar namun masih minim teknologi.

3. Manfaat MDR QRIS 0 Persen bagi Pelaku Usaha

Kebijakan MDR QRIS 0 persen bukan hanya soal penghematan biaya. Ada manfaat lain yang bisa dirasakan oleh pelaku usaha, terutama dalam jangka panjang.

1. Meningkatkan Daya Saing Usaha

Dengan tidak ada biaya tambahan dari transaksi digital, pelaku usaha bisa menawarkan yang lebih kompetitif. Ini sangat membantu, terutama di yang sangat kompetitif.

2. Mempercepat Adopsi Pembayaran Digital

Banyak pelaku usaha masih ragu menggunakan QRIS karena takut terkena biaya. Dengan MDR 0 persen, mereka pun lebih terbuka untuk beralih ke pembayaran digital, yang pada akhirnya mempercepat transformasi ekonomi digital nasional.

3. Meningkatkan Transparansi Transaksi

QRIS juga membantu pelaku usaha dalam mencatat transaksi secara lebih transparan dan terstruktur. Ini penting untuk keperluan , , dan pengambilan keputusan bisnis.

Perbandingan Biaya Transaksi Sebelum dan Sesudah MDR QRIS 0 Persen

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan biaya transaksi rata-rata sebelum dan sesudah penerapan MDR QRIS 0 persen:

Jenis Usaha Biaya Transaksi Sebelum Biaya Transaksi Sesudah
UMKM 0,7% per transaksi 0%
Pedagang Kaki Lima 0,6% per transaksi 0%
Sektor Pariwisata 0,8% per transaksi 0%

Catatan: Besaran biaya sebelumnya bersifat estimasi dan dapat berbeda tergantung penyelenggara pembayaran.

Disclaimer

Kebijakan MDR QRIS 0 persen masih dalam tahap persiapan dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Informasi dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan kebijakan . Data dan kriteria yang disebutkan di atas merupakan hasil evaluasi sementara dan belum bersifat final.

Nurkasmini Nikmawati
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.