Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026. Program ini dilakukan melalui sistem Kas Keliling yang bekerja sama dengan sejumlah bank umum untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Tujuan utama dari layanan ini adalah memastikan distribusi uang tunai yang merata di seluruh wilayah, terutama menjelang momen Idul Fitri. Dengan adanya kolaborasi bersama bank swasta, BI berharap masyarakat bisa mendapatkan uang rupiah layak edar tanpa harus repot datang ke kantor bank pusat.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru
Pendaftaran penukaran uang baru dilakukan secara daring (online). Prosesnya cukup mudah, asalkan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan oleh BI.
1. Akses Situs Resmi BI
Buka browser dan kunjungi situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id. Situs ini menjadi pusat pendaftaran utama untuk semua layanan penukaran uang baru.
2. Pilih Menu Penukaran Uang
Setelah masuk ke halaman utama, cari dan klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". Menu ini akan membawa ke halaman formulir pendaftaran.
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi serta lokasi penukaran yang sesuai dengan domisili. Setiap lokasi memiliki jadwal tersendiri, jadi pastikan memilih waktu yang masih tersedia.
4. Isi Data Diri
Masukkan data diri lengkap sesuai dengan KTP, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Nomor telepon aktif
- Alamat email
Data ini penting untuk verifikasi dan pengiriman bukti pemesanan.
5. Pilih Jumlah Pecahan Uang
Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan. Perlu diperhatikan bahwa ada batas maksimal penukaran per orang.
6. Unduh Bukti Pemesanan
Setelah semua data diisi dan dikirim, sistem akan otomatis menghasilkan bukti pemesanan. Simpan bukti ini karena harus dibawa saat pengambilan uang baru.
7. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal
Pada hari H, datang ke lokasi penukaran dengan membawa:
- KTP asli
- Bukti pemesanan yang telah diunduh
Pastikan datang tepat waktu agar proses berjalan lancar.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
BI menetapkan sejumlah aturan agar layanan penukaran uang baru bisa berjalan efektif dan adil bagi semua pihak.
Batas Nominal Penukaran
Setiap individu hanya boleh menukarkan uang hingga maksimal Rp5.300.000. Besaran ini mencakup berbagai pecahan uang mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.
Rincian Batas Pecahan Uang
Berikut adalah rincian maksimal penukaran per pecahan:
| Pecahan | Maksimal Lembar |
|---|---|
| Rp50.000 | 50 lembar |
| Rp20.000 | 50 lembar |
| Rp10.000 | 100 lembar |
| Rp5.000 | 100 lembar |
| Rp2.000 | 100 lembar |
| Rp1.000 | 100 lembar |
Kondisi Uang Lama
Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi layak edar. Artinya, tidak sobek parah, tidak rusak berat, dan masih bisa dibaca nominalnya. Selain itu, uang harus disusun rapi agar proses pemeriksaan lebih cepat.
Biaya Penukaran
Layanan ini tidak dikenakan biaya tambahan. Artinya, setiap orang yang menukarkan uang senilai Rp100.000 akan mendapatkan uang baru senilai sama, tanpa potongan apapun.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Jadwal penukaran bisa berbeda di setiap wilayah. Berikut adalah contoh jadwal umum yang biasanya berlaku:
| Tahap | Tanggal Pendaftaran | Tanggal Penukaran |
|---|---|---|
| 1 | 10 – 15 April 2026 | 20 – 25 April 2026 |
| 2 | 16 – 21 April 2026 | 26 – 30 April 2026 |
| 3 | 22 – 27 April 2026 | 1 – 5 Mei 2026 |
Catatan: Jadwal bisa berubah tergantung kebijakan BI setempat.
Tips Agar Penukaran Uang Lebih Lancar
1. Lakukan Pendaftaran Awal
Jangan menunggu mendekati batas akhir pendaftaran. Semakin awal mendaftar, semakin besar peluang mendapatkan slot penukaran.
2. Siapkan Data Diri dengan Benar
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan KTP. Kesalahan data bisa menyebabkan pembatalan pendaftaran.
3. Datang Tepat Waktu
Keterlambatan bisa menyebabkan kehilangan kesempatan penukaran. Sebaiknya datang 15 menit sebelum jadwal dimulai.
4. Bawa Uang Tunai dalam Kondisi Baik
Pastikan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi layak edar. Jika ragu, bisa dicek terlebih dahulu di bank terdekat.
Penutup
Layanan penukaran uang baru dari BI menjelang Lebaran 2026 hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang rupiah segar. Dengan sistem online dan jaringan yang lebih luas, proses penukaran menjadi lebih efisien dan terjangkau.
Namun, penting untuk selalu mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kendala saat pengambilan. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pendaftaran dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Indonesia. Untuk informasi terbaru, selalu cek situs resmi BI atau hubungi bank terkait.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.












