Tarif listrik PLN per 1 Maret 2026 tetap stabil, tanpa ada kenaikan harga. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik yang mendapat subsidi maupun yang tidak. Artinya, pengeluaran listrik bulanan tidak akan bertambah, setidaknya sampai periode Maret 2026.
Stabilitas tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN. Dalam aturan tersebut, penetapan tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jadi, tarif yang berlaku per 1 Maret 2026 masih sama dengan periode sebelumnya, yakni Januari hingga Februari 2026.
Tarif Listrik PLN per 1 Maret 2026
Sejumlah golongan pelanggan listrik tetap membayar tarif yang sama seperti sebelumnya. Ini mencakup rumah tangga, bisnis, industri, pemerintah, hingga pelayanan sosial. Berikut rinciannya.
1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
Golongan ini mendapat subsidi penuh dari pemerintah. Tarif per kWh-nya pun relatif rendah.
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
2. Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga (Non-Subsidi)
Untuk pelanggan rumah tangga yang tidak mendapat subsidi, tarifnya lebih tinggi dibandingkan golongan subsidi.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
3. Tarif Listrik Keperluan Bisnis
Pelanggan bisnis dibagi menjadi dua golongan utama, tergantung kapasitas daya yang digunakan.
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
4. Tarif Listrik Keperluan Industri
Industri besar biasanya menggunakan daya dalam jumlah besar, sehingga tarifnya disesuaikan agar lebih efisien.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
5. Tarif Listrik Keperluan Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
Golongan ini mencakup instansi pemerintah dan fasilitas umum seperti lampu jalan.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR keperluan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT, daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
6. Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial
Golongan ini diperuntukkan bagi lembaga sosial seperti panti asuhan, puskesmas, hingga masjid.
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
- Golongan S-2/TR daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh
Perbandingan Tarif Listrik PLN: Subsidi vs Non-Subsidi
Untuk lebih memahami perbedaan tarif, berikut tabel perbandingan antara golongan rumah tangga yang mendapat subsidi dan yang tidak.
| Golongan | Daya | Tarif Subsidi | Tarif Non-Subsidi |
|---|---|---|---|
| R-1/TR | 450 VA | Rp415/kWh | – |
| R-1/TR | 900 VA | Rp605/kWh | Rp1.352/kWh |
| R-1/TR | 1.300 VA | – | Rp1.444,70/kWh |
| R-2/TR | 3.500-5.500 VA | – | Rp1.699,53/kWh |
Faktor yang Mempengaruhi Stabilitas Tarif Listrik
Beberapa alasan membuat tarif listrik PLN tidak naik per 1 Maret 2026.
1. Kebijakan Regulasi yang Terukur
Pemerintah menggunakan aturan tetap dalam penetapan tarif. Dengan begitu, tidak ada lonjakan harga mendadak yang bisa membebani masyarakat.
2. Stabilitas Harga BBM dan Batu Bara
Harga bahan bakar pembangkit listrik seperti batu bara dan solar cenderung stabil. Ini membuat biaya produksi listrik tidak melonjak.
3. Efisiensi Operasional PLN
PLN terus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan distribusi dan transmisi listrik. Ini membantu menekan biaya operasional dan mencegah kenaikan tarif.
Tips Menghemat Tagihan Listrik
Meski tarif tetap, penggunaan listrik yang boros tetap bisa memberatkan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tagihan tetap ringan.
1. Gunakan Perangkat Hemat Energi
Perangkat elektronik dengan label hemat energi bisa mengurangi konsumsi listrik hingga 30 persen.
2. Matikan Perangkat Saat Tidak Digunakan
Banyak orang tidak menyadari bahwa perangkat tetap mengonsumsi listrik meski dalam mode standby.
3. Ganti ke Lampu LED
Lampu LED lebih irit dibandingkan lampu pijar atau neon. Penggantian ini bisa menghemat tagihan bulanan secara signifikan.
4. Pasang MCB dan Power Meter
MCB membantu menghindari kelebihan daya, sedangkan power meter memberi data real-time penggunaan listrik.
Disclaimer
Tarif listrik PLN bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi makro ekonomi. Data di atas berlaku per 1 Maret 2026 dan mengacu pada regulasi terkini. Selalu cek informasi resmi dari PLN untuk memastikan keakuratan data.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.












