Multifinance

Tarif Listrik Naik Lagi! Ini Dia Rincian Biaya Terbaru Februari 2026 yang Wajib Diketahui Semua Orang!

Muhammad Rizal Veto
×

Tarif Listrik Naik Lagi! Ini Dia Rincian Biaya Terbaru Februari 2026 yang Wajib Diketahui Semua Orang!

Sebarkan artikel ini
Tarif Listrik Naik Lagi! Ini Dia Rincian Biaya Terbaru Februari 2026 yang Wajib Diketahui Semua Orang!

Ilustrasi . Foto: Shutterstock

Tarif listrik periode 23–28 Februari 2026 resmi ditetapkan tanpa ada perubahan, baik kenaikan maupun penurunan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, baik yang mendapat subsidi maupun yang membayar penuh. Artinya, tagihan listrik di awal tahun 2026 bakal tetap sama seperti periode sebelumnya.

melalui Kementerian dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi terhadap sejumlah indikator ekonomi makro. Faktor-faktor seperti nilai tukar rupiah, mentah (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA) menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tarif listrik tiga bulanan.

Rincian Tarif Listrik Periode 23–28 Februari 2026

Sebelum masuk ke rincian, penting untuk diketahui bahwa tarif listrik di Indonesia dibagi berdasarkan golongan dan daya. Ada tarif untuk tangga, , industri, pemerintah, hingga pelayanan sosial. Masing-masing golongan punya struktur tarif yang berbeda tergantung kebutuhan dan kapasitas daya listriknya.

Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik yang berlaku mulai 23–28 Februari 2026:

1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

Untuk pelanggan rumah tangga yang mendapat subsidi, tarif listrik tetap dipatok rendah agar tetap terjangkau. Golongan ini biasanya diperuntukkan bagi rumah tangga dengan daya rendah.

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
Baca Juga:  Sambut Ramadhan 2026, PLN Mobile Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

2. Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga (Non-Subsidi)

Bagi rumah tangga yang tidak lagi mendapat subsidi, tarifnya mengacu pada golongan keperluan rumah tangga. Tarif ini lebih tinggi karena tidak mendapat bantuan pemerintah.

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

3. Tarif Listrik Keperluan Bisnis

Pelanggan bisnis, seperti toko, kantor, atau kecil menengah, dikenai tarif khusus sesuai dengan kapasitas daya yang digunakan.

  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

4. Tarif Listrik Keperluan Industri

Industri besar yang membutuhkan daya tinggi dikenai tarif yang lebih rendah per kWh, karena penggunaannya dalam skala besar dan kontinu.

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

5. Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Umum

Fasilitas umum seperti gedung pemerintah dan penerangan jalan umum juga memiliki tarif khusus agar pengelolaan listriknya tetap efisien.

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

6. Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial

Lembaga sosial seperti panti asuhan, yayasan yatim piatu, atau pusat rehabilitasi juga mendapat tarif khusus yang lebih rendah agar operasionalnya tidak terbebani biaya listrik tinggi.

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh
Baca Juga:  Tarif Listrik PLN 1 Maret 2026 Naik Lagi? Ini Dia Daftar Harganya untuk Semua Golongan!

Penjelasan Singkat Tarif Listrik

Tarif listrik di Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan penggunaan dan daya. Semakin besar daya yang digunakan, biasanya tarif per kWh-nya semakin rendah. Ini berlaku untuk golongan bisnis dan industri yang membutuhkan listrik dalam jumlah besar.

Sementara untuk rumah tangga, tarif disesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Rumah tangga dengan daya rendah mendapat subsidi, sedangkan yang lebih besar membayar tarif penuh.

Perbandingan Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1/TR 450 VA Rp415
R-1/TR 900 VA Rp605
R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR >6.600 VA Rp1.699,53

Perbandingan Tarif Listrik Golongan Bisnis dan Industri

Golongan Daya Tarif per kWh
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA Rp1.444,70
B-3/TM >200 kVA Rp1.114,74
I-3/TM >200 kVA Rp1.114,74
I-4/TT >30.000 kVA Rp996,74

Faktor Penentu Stabilitas Tarif Listrik

Beberapa faktor ekonomi makro menjadi penentu apakah tarif listrik akan naik, turun, atau tetap. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh pemerintah bersama PLN.

  1. Nilai tukar rupiah terhadap dolar
  2. Harga mentah Indonesia (ICP)
  3. Tingkat inflasi nasional
  4. Harga batubara acuan (HBA)

Tips Menghemat Tagihan Listrik

Meski tarif tetap, penggunaan listrik yang efisien tetap bisa mengurangi tagihan bulanan. Beberapa langkah sederhana bisa dilakukan agar pengeluaran listrik tidak membengkak.

  1. Gunakan perangkat elektronik seperlunya
  2. Pilih lampu LED yang lebih hemat energi
  3. Matikan peralatan saat tidak digunakan
  4. Periksa meteran listrik secara berkala

Disclaimer

Tarif listrik bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan perkembangan ekonomi makro. Informasi di atas merupakan data terbaru yang berlaku sampai dengan periode 23–28 Februari 2026. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi dari PLN atau situs terkait untuk pembaruan terbaru.

Baca Juga:  Investasi Baterai Kendaraan Listrik Tembus Pasar Modal, Ini Dia Peluang Emasnya!
Muhammad Rizal Veto
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.