Multifinance

Ingin Cairkan Uang KJP Plus September 2026 Sebesar Rp450.000? Ikuti Cara Mudahnya di ATM Bank DKI!

Nurkasmini Nikmawati
×

Ingin Cairkan Uang KJP Plus September 2026 Sebesar Rp450.000? Ikuti Cara Mudahnya di ATM Bank DKI!

Sebarkan artikel ini
Ingin Cairkan Uang KJP Plus September 2026 Sebesar Rp450.000? Ikuti Cara Mudahnya di ATM Bank DKI!

biaya pendidikan dari Provinsi DKI melalui program Kartu Jakarta (KJP) Plus kembali cair pada September 2026. Dana sebesar Rp450.000 sudah bisa diakses oleh para penerima yang memenuhi syarat. Penyaluran ini merupakan tahap kedua dalam tahun 2026 dan dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.

Bagi yang belum tahu, proses pencairan dana tidak serta merta langsung masuk ke rekening. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dana benar-benar bisa digunakan. Untungnya, pencairan bisa dilakukan lewat ATM Bank DKI, jadi tidak perlu ribet datang ke loket tertentu.

Alur Penyaluran KJP Plus Tahap II 2026

Sebelum dana cair, ada beberapa tahap administrasi dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sampai ke penerima yang berhak.

1. Pendataan Calon Penerima

Pendataan awal calon penerima dilakukan oleh sekolah masing-masing dari tanggal 24 Juli hingga 5 Agustus 2026. Data ini mencakup informasi keluarga dan kondisi .

Baca Juga:  Daftar Bantuan PIP Kemendikdasmen untuk Siswa SD, Yuk Cek Syarat dan Besaran Dana yang Diterima!

2. Verifikasi oleh Sekolah

Setelah pendataan selesai, sekolah melakukan verifikasi data dari 27 Juli hingga 5 Agustus 2026. Tahap ini memastikan bahwa data yang masuk valid dan sesuai dengan kriteria penerima.

3. Pengunggahan SPTJM

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) diunggah oleh sekolah antara tanggal 27 Juli hingga 7 Agustus 2026. SPTJM ini menjadi dasar hukum dalam penyaluran bantuan.

4. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan verifikasi lanjutan pada 10 hingga 13 Agustus 2026. Proses ini mencakup pengecekan ulang data dan kelengkapan dokumen.

5. Penetapan Penerima

Setelah verifikasi selesai, daftar penerima ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dari 13 Agustus hingga 3 September 2026. Ini adalah langkah terakhir sebelum penyaluran dana dimulai.

6. Penyaluran Dana

Penyaluran dana KJP Plus Tahap II dimulai pada 4 September 2026. Dana disalurkan secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Sebelum mencairkan dana, ada baiknya memastikan apakah nama tercantum sebagai penerima. Ada beberapa cara mudah untuk mengecek status penerima ini.

1. Melalui Website Resmi Disdik DKI

Buka situs Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan cari menu pengecekan penerima KJP Plus. Masukkan NIK atau nomor KJP untuk melihat status.

2. Melalui Sekolah

Sekolah juga menyediakan informasi daftar penerima. Peserta didik atau orang tua bisa langsung datang ke bagian tata untuk menanyakan status.

3. Menghubungi Call Center

Disdik DKI menyediakan layanan call center yang bisa dihubungi untuk menanyakan status penerima. Nomor ini biasanya aktif selama jam kerja.

Cara Mencairkan Uang KJP Plus via ATM Bank DKI

Setelah nama masuk dalam daftar penerima dan dana sudah cair, langkah selanjutnya adalah mencairkan uang tersebut. Salah satu cara yang paling praktis adalah melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga:  Bantuan Lebaran untuk Lansia Rp300.000, Siapa Saja yang Terima Bansos KLJ Maret 2026?

1. Pastikan Rekening Aktif

Pastikan bahwa rekening Bank DKI milik penerima masih aktif dan tidak terkena blokir. Jika rekening tidak aktif, segera hubungi cabang Bank DKI terdekat.

2. Masukkan Kartu ke ATM

Masukkan kartu ATM Bank DKI ke mesin ATM terdekat. Ikuti instruksi yang muncul di layar.

3. Pilih Menu Transaksi Lain

Setelah login, pilih menu “ Lain” atau “Lainnya” untuk mengakses fitur pencairan dana KJP Plus.

4. Pilih Pencairan Bansos atau KJP

Di menu ini, akan muncul opsi pencairan dana bansos atau KJP. Pilih sesuai jenis bantuan yang ingin dicairkan.

5. Masukkan Nominal Pencairan

Masukkan jumlah dana yang ingin dicairkan. Untuk KJP Plus Tahap II, maksimal pencairan adalah Rp450.000.

6. Konfirmasi dan Ambil Uang

Setelah memasukkan nominal, konfirmasi transaksi. Jika berhasil, uang akan keluar dari mesin ATM.

Syarat dan Ketentuan Pencairan KJP Plus

Agar pencairan dana berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima. Syarat ini berlaku untuk semua tahapan pencairan, baik lewat ATM maupun langsung ke bank.

  • Penerima harus terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah yang tergabung dalam program KJP Plus.
  • Rekening Bank DKI harus dalam kondisi aktif dan tidak terkena pembekuan.
  • Pencairan hanya bisa dilakukan oleh pemilik rekening atau wali resmi yang sah.
  • Dana hanya bisa dicairkan satu kali dalam satu tahap penyaluran.

Jadwal Penyaluran KJP Plus Tahap II 2026

Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran dana . Jadwal ini penting untuk dipantau agar tidak ketinggalan saat dana sudah bisa diambil.

Tahapan Tanggal Pelaksanaan
Pendataan Calon Penerima 24 Juli – 5 Agustus 2026
Verifikasi Sekolah 27 Juli – 5 Agustus 2026
Pengunggahan SPTJM 27 Juli – 7 Agustus 2026
Verifikasi Disdik 10 – 13 Agustus 2026
Penetapan Penerima 13 Agustus – 3 September 2026
Penyaluran Dana Mulai 4 September 2026
Baca Juga:  Bansos PKH dan BPNT Cair Awal Ramadhan 2026: Nominal Berapa? Cek Saldo KKS Merah Putih!

Tips Menggunakan Dana KJP Plus dengan Bijak

Dana KJP Plus sebesar Rp450.000 bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan. Namun, penggunaannya sebaiknya dilakukan dengan bijak agar manfaatnya maksimal.

  • Prioritaskan kebutuhan pokok seperti seragam sekolah, alat tulis, dan buku pelajaran.
  • Hindari pengeluaran untuk hal-hal yang tidak mendukung proses belajar.
  • Simpan sisa dana untuk kebutuhan mendatang, seperti uang transport atau keperluan ujian.

Disclaimer

Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pastikan selalu mengecek sumber resmi untuk informasi terbaru mengenai penyaluran dan pencairan dana KJP Plus.

Nurkasmini Nikmawati
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.