Multifinance

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Mengalami Penurunan

Bintang Fatih Wibawa
×

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Mengalami Penurunan

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Mengalami Penurunan

PT Aneka () pada Rabu, 11 Februari 2026 terpantau turun setelah beberapa hari bergerak fluktuatif. Penurunan ini cukup menarik perhatian karena terjadi di tengah tren penguatan emas sepanjang awal tahun 2026.

Berdasarkan data terbaru dari laman Mulia, Antam hari ini berada di angka Rp2.947.000 per gram, turun Rp7.000 dari posisi sebelumnya. Angka tersebut mengakhiri tren kenaikan yang sempat membawa harga ke level Rp2.954.000 per gram pada Selasa, 10 Februari 2026.

Nah, perlu dicatat bahwa sebelumnya pada Senin, 9 Februari 2026, emas Antam sempat mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp20.000 ke posisi Rp2.940.000 per gram. Jadi, penurunan hari ini bisa dilihat sebagai koreksi wajar setelah pergerakan naik yang cukup agresif dalam beberapa hari terakhir.

Performa Harga Emas Antam Sepanjang 2026

Meski hari ini terkoreksi, performa emas Antam sepanjang 2026 tetap mengesankan. Sejak 1 Januari 2026, harga emas batangan Antam telah melesat sekitar 18 persen dari level Rp2.488.000 per gram.

Sementara itu, rekor tertinggi yang pernah tercatat untuk emas batangan Antam terjadi pada 29 Januari 2026 lalu di angka Rp3.168.000 per gram. Angka tersebut menunjukkan betapa volatilnya pergerakan emas di awal tahun ini.

Rincian Pergerakan Harga Terkini

Berikut ringkasan pergerakan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir untuk memudahkan perbandingan.

Tanggal Harga per Gram Perubahan
9 Februari 2026 Rp2.940.000 Naik Rp20.000
10 Februari 2026 Rp2.954.000 Naik Rp14.000
11 Februari 2026 Rp2.947.000 Turun Rp7.000
Baca Juga:  Emas Antam Tetap Stabil di Rp3.122.000 per Gram, Waktunya Investasi Sekarang?

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini

Tidak hanya harga jual, harga buyback juga ikut terkoreksi. Tercatat harga buyback turun Rp7.000 ke level Rp2.741.000 per gram.

Ketentuan Pajak Penjualan Emas

Bagi yang berencana menjual emas batangan, ada aspek yang perlu dipahami. Berdasarkan Peraturan Menteri (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap penjualan emas batangan Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.

Jadi, penurunan harga hari ini tidak perlu direspons berlebihan karena secara keseluruhan tren emas di 2026 masih sangat positif. Bagi yang ingin membeli atau menjual, selalu pantau update harga langsung dari laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan data paling akurat.

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.