Harga emas Antam pada perdagangan Selasa, 10 Februari 2026, tercatat di angka Rp2.940.000 per gram berdasarkan pembaruan data dari laman resmi Logam Mulia. Posisi ini terbilang stabil dibandingkan hari sebelumnya, menandakan pasar belum menunjukkan gejolak berarti.
Kondisi harga yang cenderung datar ini justru memberi sinyal bahwa minat terhadap emas sebagai aset lindung nilai masih cukup kuat. Bagi pelaku investasi, memantau pergerakan harian emas Antam tetap krusial untuk menentukan momen beli atau strategi penyimpanan aset.
Nah, di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergerak, memahami rincian harga dan ketentuan transaksi emas Antam bisa jadi bekal penting sebelum mengambil keputusan.
Pergerakan Harga Emas Antam Terbaru
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebelumnya sempat mengalami kenaikan tipis. Di awal pekan, harga berada di kisaran Rp2.920.000 per gram sebelum naik Rp20.000 dan akhirnya menetap di Rp2.940.000 per gram.
Pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Jadi, harga yang berlaku pada pagi ini masih merujuk pada update terakhir dari Logam Mulia.
Pilihan Pecahan untuk Berbagai Profil Investor
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram. Fleksibilitas ini memungkinkan investor pemula maupun berpengalaman menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kapasitas dana masing-masing.
Daftar Harga Emas Antam 10 Februari 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan data terbaru per hari ini:
| Pecahan | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.520.000 |
| 1 gram | 2.940.000 |
| 2 gram | 5.820.000 |
| 3 gram | 8.705.000 |
| 5 gram | 14.475.000 |
| 10 gram | 28.895.000 |
| 25 gram | 72.112.000 |
| 50 gram | 144.145.000 |
| 100 gram | 288.212.000 |
| 250 gram | 720.265.000 |
| 500 gram | 1.440.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.880.600.000 |
Catatan: Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan resmi dari Logam Mulia.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai regulasi pemerintah yang berlaku. Memahami ketentuan ini penting agar investor bisa memperhitungkan total biaya secara menyeluruh, bukan hanya harga per gram yang tertera.
Berdasarkan ketentuan perpajakan yang dirujuk dari laman resmi Logam Mulia, berikut rinciannya:
- Pembelian dengan NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari harga beli
- Pembelian tanpa NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari harga beli
- Buyback (penjualan kembali) dengan NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% dari harga buyback
- Buyback tanpa NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3% dari harga buyback
Mengapa Pajak Ini Perlu Diperhitungkan Sejak Awal
Banyak investor pemula yang mengabaikan komponen pajak saat menghitung potensi keuntungan investasi emas. Padahal, selisih tarif antara pemilik NPWP dan non-NPWP cukup signifikan, terutama untuk transaksi bernominal besar.
Jadi, menyiapkan NPWP sebelum bertransaksi emas Antam bisa menghemat biaya pajak hingga separuhnya. Langkah sederhana ini sering terlewatkan, padahal dampaknya cukup terasa pada margin keuntungan jangka panjang.
Stabilnya harga emas Antam di Rp2.940.000 per gram hari ini bisa menjadi momen evaluasi bagi yang sudah maupun belum memulai investasi emas. Pasar yang tenang justru sering menjadi waktu terbaik untuk mengambil keputusan dengan kepala dingin.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












