Multifinance

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Simak Harga Terbarunya yang Menggelegak!

Bintang Fatih Wibawa
×

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Simak Harga Terbarunya yang Menggelegak!

Sebarkan artikel ini
Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Simak Harga Terbarunya yang Menggelegak!

emas mengalami lonjakan cukup signifikan pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam sehari saja, nilai jual emas naik Rp40.000 per gram. Kini, harga emas Antam mencapai Rp3.087.000 per gram, naik dari sebelumnya yang berada di level Rp3.047.000 per gram. Bahkan harga beli kembali atau buyback juga ikut naik, menjadi Rp2.847.000 per gram.

Lonjakan ini cukup mencolok, terutama bagi investor atau kolektor emas yang memantau perkembangan harga harian. Kenaikan sebesar Rp40.000 per gram dalam satu hari menunjukkan volatilitas pasar yang cukup tinggi, dan tentu saja berdampak langsung pada nilai dan koleksi emas batangan Antam.

Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Setiap ukuran memiliki harga jual yang bervariasi sesuai beratnya. Berikut rincian per Rabu, 11 Maret 2026.

Sebelum masuk ke daftar harga lengkap, penting untuk diketahui bahwa harga ini sudah mencerminkan kenaikan terkini dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar global dan kebijakan dari (Antam) selaku produsen emas batangan tersebut.

Baca Juga:  Emas Antam Turun Harga Jadi Rp2,94 Juta per Gram, Ini Waktunya Beli?

1. Lihat Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan ukuran gram:

Berat Emas Harga Jual (Rp)
0,5 gram 1.593.500
1 gram 3.087.000
2 gram 6.114.000
3 gram 9.146.000
5 gram 15.210.000
10 gram 30.365.000
25 gram 75.787.000
50 gram 151.495.000
100 gram 302.912.000
250 gram 757.015.000
500 gram 1.513.820.000
1.000 gram 3.027.600.000

Harga di atas belum termasuk biaya administrasi atau pajak yang berlaku, tergantung jenis transaksi yang dilakukan. Untuk pembelian maupun penjualan kembali, ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan.

Pajak Buyback dan Pembelian Emas Antam

tidak hanya soal harga beli dan jual. Ada aspek penting lainnya, yaitu pajak. Setiap transaksi yang dilakukan melalui Antam atau rekanan resminya, baik itu pembelian maupun penjualan kembali, akan terkena ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Jika menjual kembali emas batangan ke Antam dan nilai transaksi melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Berikut ketentuan lengkapnya:

  • Pemilik NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% dari nilai transaksi.
  • Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3% dari nilai transaksi.

Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback, jadi nominal yang diterima akan sedikit lebih rendah dari nilai transaksi bruto.

3. Pajak Pembelian Emas Batangan

Selain buyback, pembelian emas batangan juga terkena PPh Pasal 22.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Pemegang NPWP: 0,45% dari nilai pembelian.
  • Non-NPWP: 0,9% dari nilai pembelian.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak, sehingga transparansi tetap terjaga.

Mengapa Harga Emas Antam Naik?

Kenaikan harga emas Antam kali ini tidak datang begitu saja. Ada beberapa faktor yang bisa memicu lonjakan harga emas secara global maupun lokal.

Baca Juga:  Emas Antam Anjlok Tajam! Harga Terkoreksi Signifikan pada Rabu 4 Maret 2026, Ini Kata Ahli!

4. Faktor Global yang Mempengaruhi Harga Emas

Emas sering dijadikan aset aman saat ketidakpastian meningkat. Jika investor merasa khawatir dengan kondisi pasar atau mata uang tertentu, mereka cenderung beralih ke emas. Hal ini bisa terjadi karena:

  • Ketegangan dunia
  • Pelemahan mata uang dolar AS
  • Kebijakan moneter bank sentral yang longgar

5. Kebijakan Harga Oleh Antam

PT Aneka Tambang sebagai produsen emas Antam juga memiliki kebijakan penetapan harga yang mengacu pada harga pasar global. Namun, karena emas Antam juga merupakan produk investasi, maka harga jualnya bisa berbeda dengan harga beli kembali (buyback), menciptakan spread yang menjadi sumber pendapatan perusahaan.

Tips Investasi Emas Antam

Investasi emas bisa menjadi pilihan yang cerdas, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi ini benar-benar menguntungkan.

6. Pilih Ukuran Emas yang Sesuai

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Jika baru mulai berinvestasi, tidak perlu membeli ukuran besar. Mulailah dari ukuran kecil seperti 1 gram atau 5 gram agar lebih fleksibel.

7. Simpan Bukti Transaksi dan Pajak

Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas harus disimpan bukti potong pajaknya. Ini penting untuk keperluan pelaporan pajak dan juga sebagai arsip pribadi.

8. Cek Harga Secara Berkala

Harga emas bisa berubah setiap hari. Untuk mendapatkan harga terbaik, pantau terus perkembangan harga emas Antam melalui situs resmi Mulia atau channel resmi Antam.

Disclaimer

Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan kebijakan dari PT Aneka Tambang. Data harga yang disajikan dalam artikel ini berlaku per Rabu, 11 Maret 2026, dan dapat berbeda pada tanggal transaksi berikutnya. Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga:  Emas Antam Tetap Rp3.039.000 per Gram, Apakah Ini Kesempatan Investasi yang Tepat?

Investasi emas juga melibatkan risiko, termasuk fluktuasi harga dan kebijakan pajak yang bisa berubah. Sebaiknya konsultasikan dengan ahli keuangan atau konsultan pajak untuk informasi lebih lanjut.

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Kampus Kopi Banyuanyar

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.