Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 memang jadi bagian penting dari sistem perpajakan di Indonesia, terutama buat karyawan. Tapi nggak semua orang paham betul gimana cara kerja potongan pajak ini setiap bulan. Nah, sejak awal tahun 2024, ada aturan baru yang bikin proses pemotongan PPh 21 jadi lebih sederhana dan praktis. Namanya Tarif Efektif Rata-rata atau biasa disebut pajak TER.
Metode ini nggak menggantikan sistem pajak yang sudah ada, tapi lebih ke penyederhanaan cara hitung potongan pajak bulanan. Jadi, perusahaan nggak perlu lagi ribet ngitung tarif progresif tiap bulan. Cukup pakai tarif rata-rata yang lebih mudah diterapkan dalam sistem penggajian.
Apa Itu Pajak TER?
Pajak TER atau Tarif Efektif Rata-rata adalah metode pemotongan PPh Pasal 21 yang menggunakan tarif rata-rata dari penghasilan bruto karyawan. Ini bukan jenis pajak baru, melainkan cara baru untuk menghitung potongan pajak bulanan.
Dengan skema ini, perusahaan bisa lebih cepat dan efisien dalam memotong pajak tiap bulan. Tapi tetap, di akhir tahun, tetap ada penyesuaian menggunakan tarif progresif sesuai ketentuan pajak tahunan.
Dasar Hukum Penerapan Pajak TER
Penerapan pajak TER bukan asal dikeluarkan. Ada aturan mainnya yang tertuang dalam beberapa regulasi penting, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang tarif pemotongan PPh Pasal 21
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023
Cara Kerja Pajak TER
Sebelumnya, perusahaan harus menghitung pajak karyawan tiap bulan berdasarkan tarif progresif. Artinya, semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajaknya. Nah, dengan pajak TER, cara hitungnya jadi lebih sederhana.
Tarif efektif rata-rata ini dihitung berdasarkan penghasilan bruto tahunan, dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), lalu dibagi dengan penghasilan bruto. Hasilnya digunakan sebagai tarif tetap untuk pemotongan pajak bulanan dari Januari hingga November.
Di Desember, baru dilakukan penyesuaian akhir tahun menggunakan tarif progresif. Ini memastikan bahwa total pajak yang dibayar tetap sesuai dengan ketentuan pajak tahunan.
Batas Gaji yang Terkena Pajak TER
Nah, pertanyaan yang sering muncul adalah: siapa aja sih yang kena pajak TER ini? Jawabannya, semua karyawan yang penghasilan bruto setahunnya melebihi Rp60 juta. Di bawah angka itu, biasanya nggak kena pemotongan PPh Pasal 21.
Tapi buat yang penghasilannya di atas Rp60 juta per tahun, maka perusahaan wajib melakukan pemotongan pajak setiap bulan menggunakan metode TER. Semakin tinggi penghasilan, semakin besar tarif efektif rata-ratanya.
Berikut tabel tarif efektif rata-rata berdasarkan penghasilan bruto per tahun:
| Penghasilan Bruto per Tahun | Tarif Efektif Rata-rata |
|---|---|
| Sampai dengan Rp60 juta | 0% |
| >Rp60 juta – Rp100 juta | 2,5% |
| >Rp100 juta – Rp250 juta | 7,5% |
| >Rp250 juta – Rp500 juta | 12,5% |
| >Rp500 juta – Rp1 miliar | 17,5% |
| >Rp1 miliar – Rp2,5 miliar | 22,5% |
| >Rp2,5 miliar – Rp5 miliar | 27,5% |
| Di atas Rp5 miliar | 32,5% |
Disclaimer: Data di atas berlaku berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku per 2024. Tarif dan batas penghasilan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai regulasi terbaru.
Contoh Perhitungan Pajak TER
Biar makin paham, kita coba hitung bareng-bareng. Misalnya ada karyawan dengan penghasilan bruto per tahun Rp300 juta. Langkah-langkahnya:
- Cek dulu tarif efektif rata-rata berdasarkan tabel. Untuk penghasilan Rp300 juta, tarifnya 12,5%.
- Hitung pajak bulanan: 12,5% x (Rp300 juta ÷ 12 bulan) = 12,5% x Rp25 juta = Rp3.125.000 per bulan.
Jadi, setiap bulan dari Januari hingga November, karyawan ini dipotong pajak sebesar Rp3.125.000. Di Desember, baru dilakukan penyesuaian akhir tahun.
Keuntungan Pajak TER Buat Perusahaan dan Karyawan
Pajak TER nggak cuma bikin hidup perusahaan lebih gampang. Buat karyawan pun ada manfaatnya.
Pertama, perhitungan jadi lebih transparan. Karyawan bisa tahu berapa besar tarif efektif yang dikenakan tiap bulan. Kedua, sistem penggajian jadi lebih ringkas dan minim kesalahan.
Sementara itu, perusahaan juga lebih mudah dalam pengelolaan administrasi keuangan. Nggak perlu lagi ribet ngitung tarif progresif setiap bulan.
Syarat dan Ketentuan Pajak TER
- Pajak TER hanya berlaku untuk pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja.
- Berlaku untuk karyawan dengan penghasilan bruto tahunan di atas Rp60 juta.
- Tarif efektif dihitung berdasarkan penghasilan bruto setahun dikurangi PTKP.
- Pemotongan dilakukan dari bulan Januari hingga November.
- Penyesuaian akhir tahun tetap dilakukan di bulan Desember.
Kesimpulan
Pajak TER adalah solusi dari pemerintah buat menyederhanakan cara pemotongan PPh Pasal 21 tiap bulan. Nggak mengganti sistem pajak yang ada, tapi bikin prosesnya lebih praktis dan mudah dipahami. Buat perusahaan, ini artinya penghematan waktu dan tenaga. Buat karyawan, ini berarti transparansi yang lebih baik dalam penggajian.
Tapi ingat, aturan ini bisa berubah. Jadi, selalu cek informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak biar nggak kecolongan saat ada perubahan kebijakan.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.












